Warga kembali tanam pohon blokade jalan bypass di KEK Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
Kata Gubernur, kasus lahan yang masih dialami warga di kawasan Sirkuit Mandalika memang menjadi tugas pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi.
Pasalnya mega proyek pembangunan infrastruktur Sirkuit MotoGP Mandalika berada di atas kekuasaan PT ITDC.
"Kami selalu bilang supaya masyarakat kami tidak dirugikan," kata Zul.
"Kalau hanya kuat-kuatan (masyarakat dan ITDC) bisa jadi masyarakat jadi korban," kata Zul.
Usai mendatangi warga di Dusun Ebunut dan Dusun Ujung Lauk kawasan Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu, kata Zul, adanya konflik lahan warga diakibatkan kurangnya informasi dan kurang komunikasi antara masyarakat dengan PT ITDC.
"Kita sudah katakan, ITDC tidak punya alas hukum yang kuat terkait lahan di Mandalika. Masyarakat harus dilindungi. Jangan sampai atas nama investasi, atas nama internasional event masyarakat jadi korban," kata Zul.
Menurut Gubernur sejauh ini ITDC tidak memiliki cukup cash (uang) untuk membayar lahan warga yang ada di kawasan Sirkuit Mandalika.
"Kami sudah mengatakan, ITDC paham juga. Jadi kalau tidak punya cukup cash. Kenapa tidak pinjam di bank kami. Jangan sampai masyarakat dininabobokkan," kata Zul
Tawaran itu ujar Gubernur, ITDC dan Pemda NTB bisa menjalin kerja sama terkait penyelesaian pembayaran lahan warga di Kawasan Sirkuit Mandalika.