Pak Sibawaih, pemilik lahan dekat Sirkuit Mandalika. (IDN Times/Aldila Muharma)
Data sementara, sekitar 53 kepala keluarga yang masih bertahan di area Sirkuit Mandalika. Pathul pun menyebutkan bahwa Pemda Lombok Tengah telah memberikan edukasi kepada warga yang masih bertahan di area Sirkuit Mandalika.
“Ini kan biasa, pak Presiden sudah datang minta selesaikan. Tetapi ada yang malah mau demo. Kita sampaikan kepada masyarakat ayo kita duduk bareng bersama-sama mencari hal ihwal persoalan (lahan) itu,” jelas Pathul.
Dia menggarisbawahi soal lahan sengketa di KEK Mandalika. Kata dia, lahan seluas 1.700 hektare di KEK Mandalika itu memang telah ditempati warga selama 35 tahun.
“Kami mengawalnya bersama-sama. Orang tua kami ada di sana, ini kan sungguh luar biasa. Kalau ada pergantian Satgas penyelesaian lahan, itu hal biasa untuk kami,” pungkas Pathul.
IDN Times menerima data sebanyak delapan bidang lahan sengketa di areal Sirkuit Mandalika dengan rincian sesuai data lampiran surat ahli waris yang diajukan ke ITDC Nomor: 0103/GUB/ITDC/2021 mencapai 7,8 hektare, sesuai hasil pendataan sementara.
Ada pun nama pemilik lahan yang diklaim masih berada dalam kawasan pembangunan Sirkuit Mandalika antara lain Amak Jinalim seluas 0,64 hektare di T4, Amaq Menar di T6-T7 seluas 0,95 hektare, Amak Bengkok dua bidang di T7-T8 seluas 1,5 hektare dan T12 1,3 hektare, Amak Kader 0,8 hektare di T13, Amak Labak 0,1 hektare di T13, H Aman Yasin 1,3 hektare di T10 dan T11 dan Nursiwan di HPL 20 1,1 hektare.