Siswa Gagal SNBP Gegara Sekolah Lalai Input PDSS, Pengamat Soroti Ini

Mataram, IDN Times - Pengamat Pendidikan menyayangkan sekolah yang lalai menginput Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena mengakibatkan siswa berprestasi gagal masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang lalai menginput PDSS.
Pengamat Pendidikan NTB yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. Muhammad Nizaar, peluang siswa kuliah di perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP menjadi pupus gara-gara kelalaian pihak sekolah.
"Memang ada beberapa jalur masuk mahasiswa di perguruan tinggi, salah satunya melalui jalur SNBP. Memang untuk jalur prestasi ini sistemnya tanpa tes. Lalu menggunakan nilai raport dan prestasi non-akademik yang menjadi penilaian. Tetapi yang saat ini ada perbedaan, ternyata tidak hanya individu siswa yang dinilai tetapi kinerja sekolah juga," kata Nizaar dikonfirmasi IDN Times, Senin (17/2/2025).
1. Soroti masalah SDM sekolah
Sekolah diwajibkan harus punya pangkalan data yang lengkap untuk mengunggah kurikulum, nilai raport secara berkala atau rutin. Nizaar menyoroti kondisi sekolah yang tidak merata di masing-masing daerah.
Terkadang ada informasi yang tidak sampai ke pihak sekolah terkait dengan finalisasi PDSS. Namun, terkait hal ini sudah ada perpanjangan waktu yang diberikan kepada pihak sekolah. Sesuai jadwal, pengisian nilai PDSS mulai dibuka tanggal 6-31 Januari 2025 dan tambahan waktu hingga tanggal 2 Februari 2025.
"Sempat ada perpanjangan waktu juga tapi mungkin, pertama, akses informasi sekolah-sekolah tidak sampai. Kedua, SDM tidak semua sekolah punya tenaga IT yang mampu meng-handle itu. Sehingga terkesan kelalaian sekolah dalam hal ini," tutur Nizaar.
Dia berharap ada perubahan kebijakan untuk memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.
"Tetapi karena terjadwal oleh Kemendiktisaintek, maka tentunya gak bisa berlaku mundur. Kecuali siswa ini akan masuk jalur seleksi tes dan jalur mandiri," jelasnya.