Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menetapkan alur masuk penonton atau spectators ke Sirkuit Mandalika untuk menyaksikan MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

Alur masuk penonton diatur sesuai dengan tiket MotoGP yang dibeli oleh para pengunjung. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kerumunan kendaraan maupun orang yang keluar masuk ke area Sirkuit.

1. Penonton wajib pahami jenis tiket dan lokasi menonton

Seorang warga melintas di depan pengumuman mengenai alur penonton menuju Mandalika yang dipasang di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)

Penonton yang ingin menyaksikan MotoGP Mandalika 2022 wajib memahami jenis tiket dan lokasi menonton yang sesuai dengan tiket yang dibeli. Tiket yang dibeli secara online maupun offline merupakan e-tiket yang harus ditukarkan menjadi tiket fisik berupa wristband.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro menuturkan, Kamis (17/3/2022) menjelaskan pemberlakuan flow penonton ini sudah didiskusikan dengan Dinas Perhubungan NTB dan Polda NTB agar lebih terintegrasi.

"Selain untuk meminimalisir jumlah penonton yang terlalu banyak dalam suatu titik, juga untuk mengantarkan penonton sedekat mungkin dengan lokasi Grandstand sesuai tiket yang mereka beli," kata Bram.

2. Alur keluar masuk penonton MotoGP 2022 ke Mandalika

Angkutan yang disiapkan untuk penonton MotoGP menuju Sirkuit Mandalika (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dinas Perhubungan NTB bersama Polda NTB telah menyediakan feeder bus untuk masuk atau keluar Kawasan Mandalika, dengan enam rute. Yaitu rute Selaparang – Mandalika, Rute Pelabuhan Kayangan – Mandalika, Rute Embarkasi Haji – Mandalika, Rute Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid – Mandalika, Rute Pelabuhan Bangsal – Mandalika, Rute Pelabuhan Lembar – Mandalika, dan Rute Pelabuhan Gili Mas – Mandalika, serta dan sebaliknya.

Setiap rute akan menyediakan 3 jenis bus dengan stiker berwarna merah, biru dan hijau, yang akan membawa penonton langsung sampai ke Parkir Timur dan Parkir Barat di dalam kawasan Mandalika. Penonton diminta untuk memperhatikan dengan seksama tiket yang dimiliki sehingga bisa memilih feeder bus yang tepat.

Untuk stiker merah menuju Parkir Timur kawasan Mandalika untuk penonton dengan tiket grandstand zona A, B, C, H. Kemudian stiker biru menuju Parkir Timur kawasan Mandalika untuk penonton dengan tiket grandstand zona D, E, F, G dan General Admission. Sedangkan stiker hijau menuju Parkir Barat kawasan Mandalika untuk penonton dengan tiket grandstand zona I, J, dan K.

3. Alur penonton yang membawa kendaraan pribadi

Simulasi pengangkutan penonton MotoGP dari Pelabuhan Gili Mas Lembar (Dok. Polda NTB)

Disamping menyiapkan flow untuk penonton MotoGP yang akan menggunakan kendaraan feeder dari lima rute tersebut, ITDC dan MGPA juga mematangkan flow untuk penonton yang membawa kendaraan pribadi. Para penonton MotoGP 2022 jenis Grandstand dan General Admission akan mendapatkan stiker kendaraan berwarna merah, biru, hijau yang disiapkan oleh penyelenggara.

Sementara untuk penonton MotoGP 2022 tiket VIP Hospitality Suites, Premiere Class dan Deluxe Class akan mendapatkan stiker kendaraan berwarna hitam dan abu-abu. Stiker kendaraan ini dapat diambil pada 18-20 Maret 2022 yang berlokasi di Eks Embarkasi Haji depan Hotel D’Max, Praya, Lombok Tengah.

Setelah mendapatkan stiker kendaraan tersebut, kata Bram, penonton akan diarahkan untuk menuju salah satu kantong parkir yaitu Parkir Barat, Parkir Timur, dan Parkir di area Sirkuit yang tersebar di 16 titik tergantung ketentuan tiket masing-masing penonton. Kantong-kantong parkir ini dapat menampung sebanyak 8.900 kendaraan roda empat dan 3.000 kendaraan roda dua.

4. Alur masuk penonton tiket Grandstand dan General Admission

Tribun penonton di Sirkuit Mandalika (IDN Times/Umi Kalsum)

Untuk semua tiket jenis Grandstand dan General Admission, penukaran e-tiket dilakukan sejak 16 - 17 Maret di Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram. Penukaran lebih dulu ini dianjurkan untuk menghindari antrean panjang, yang tentunya akan meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung.

Pada hari balapan tanggal 18-20 Maret 2022, penonton dapat menukarkan tiket di loket tiket yang dibuka di Parkir Barat atau area Bazaar Mandalika dan Parkir Timur atau area Pantai Tanjung Aan. Setelah mendapatkan wristband, penonton diwajibkan untuk menaiki shuttle bus yang merupakan transportasi dalam kawasan untuk mengantar ke pintu masuk sirkuit, sesuai dengan lokasi Grandstand.

Bagi penonton yang membeli tiket grandstand zona A, B, C, dan H bisa menaiki shuttle bus dengan stiker merah dari Parkir Timur. Pembeli tiket pada zona ini akan diantarkan masuk hingga Pintu/Gate satu. Kemudian bagi penonton Grandstand zona D, E, F, dan G dan General Admission bisa menaiki shuttle berstiker biru dan diantarkan hingga Gate dua.

Sedangkan, penonton dengan tiket Grandstand I, J dan K dapat menggunakan shuttle bus berstiker hijau dan diantarkan untuk memasuki gate tiga. Dari masing-masing gate ini, penonton tinggal berjalan kaki menuju area grandstand masing-masing.

Stiker merah menuju gate satu untuk penonton dengan tiket Grandstand zona A, B, C, H. Stiker biru menuju gate dua untuk penonton dengan tiket Grandstand zona D, E, F, G dan General Admission. Selaanjutnya, stiker hijau menuju gate tiga untuk penonton dengan tiket Grandstand zona I, J, dan K.

Bram menambahkan, di samping upaya pengurangan kerumunan melalui filter pengunjung, Dishub bersama Polda NTB juga akan menyiapkan area posko penyekatan di 15 titik yang tersebar di dalam dan luar kawasan Mandalika.

Penyekatan ini akan dilakukan kepada pengunjung yang tidak berkepentingan di area Mandalika, seperti bukan penonton MotoGP 2022, bukan pengunjung side dan site event di Kawasan Mandalika, dan bukan masyarakat lokal yang tinggal di area Kawasan The Mandalika.

"Apabila penonton yang menggunakan kendaraan pribadi dan tidak memiliki stiker kendaraan sesuai dengan ketentuan, akan disekat di titik-titik yang telah ditentukan oleh Dishub dan Polda NTB," tandas Bram.

Editorial Team