Kota Bima, IDN Times - Puluhan warga yang merupakan kerabat dan keluarga Jakariah, korban pembunuhan mengamuk di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis siang (23/11/2023). Mereka tidak terima sidang putusan empat terdakwa pembunuh ditunda pada Senin pekan depan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bima, Hendri Irawan di hadapan massa mengatakan sidang putusan berlangsung hari ini. Ia minta agar keluarga korban bersabar dan mengikuti proses sidang yang akan segera berlangsung.
"Bapak-ibu boleh ikut sidang, tapi jangan rusak fasilitas. Karena kantor ini milik kita, harus dijaga bersama," katanya, Kamis (23/11/2023).