Saksi Pratu Petrus Kanisius Wae keluar dari ruang sidang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Namun kemudian saksi mengaku tahu saat Pratu Abner memukul Prada Lucky tiga kali di bahu menggunakan selang kompresor. Ia menyebut Lettu Ahmad Faisal sedang berada di ruangan tapi tidak melakukan apa-apa atau tidak melarang perbuatan pratu itu.
"Cambukannya keras di bahu kanan atau kiri tapi saya lupa," ujarnya.
Pada saat itu Oditur Letkol Chk Alex Panjaitan terus bertanya soal apa yang dilakukan Ahmad Faisal malam itu bersama dua korban tapi Petrus menyebut sudah lupa.
"Mohon izin untuk terdakwa kami tidak ingat. Sudah lupa. Sudah malam tapi tidak tahu jam berapa. Sebelum jam 10 malam. Terdakwa hanya minta beli minyak gosok," jawabnya.
Oditur menanyai lagi soal apa yang dilakukan beberapa perwira saat kejadian itu. Namun ia menjawab lagi tak tahu.
"Mohon izin, yang kami lihat tidak ada yang melakukan penganiayaan," katanya.
"Loh, saksi yang mengatakan tadi terdakwa bersama letnan yang lain," sanggah Oditur Alex.
"Mohon izin kami tidak lihat. Yang kami lihat sebelum jam 12 malam itu Pratu Abner yang masuk pukul yang ada terdakwa. Untuk jamnya kami lupa," jawab Pratu Petrus.
"Loh, terdakwa di mana? Tadi kan bilang mendengar suara pukulan dan cambukan," ulang Oditur Alex.
Begitu pula saat ditanyai hakim. Ia mengaku lupa apakah tangan Prada Lucky diborgol ataukah tidak. 
"Izin, kami lupa," jawabnya. Namun kemudian diralatnya lagi saat menanyakan apakah tangan Prada Lucky terikat. "Tidak ada," kata dia.
Ia kembali mengaku kepada hakim bahwa tidak ingat siapa yang berada di dalam ruangan itu ketika ia membawa Prada Lucky.