Kupang, IDN Times - Kasus tewasnya Prada Lucky C.S. Namo siap disidangkan. Oditurat Militer III-14 Kupang melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, 20 Oktober 2025.
Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, menyampaikan ada 3 berkas perkara yang telah mereka terima. Detail perkara ini telah diteliti oleh Kepala Dilmil (Kadilmil) III-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Joko Trianto, dan jadwal sidangnya pun telah ditetapkan.
"Kami telah menerima 3 berkas perkara tersebut yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil dan materiil. Berkas perkara tersebut juga telah selesai diregister dengan nomor yang berbeda," jelasnya, Kamis (23/10/2025).