Kupang, IDN Times – Pagi ini, langit Kota Kupang masih berwarna kelabu ketika satu unit mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang perlahan memasuki halaman Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang. Tepat pukul 08.48 WITA, Senin (30/6/2025), mobil berpelat DH 7025 WB berhenti. Seorang pria berperawakan tinggi dan terlihat tenang keluar dari balik pintu belakang mobil. Ya, dialah Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada yang kini menyandang status terdakwa.
Fajar tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia memakai masker dengan rambut yang tampak sudah dicukur rapi. Sidang perdana yang digelar secara tertutup itu langsung menarik perhatian. Tak hanya aparat keamanan yang berjaga, sejumlah wartawan terlihat memadati area depan ruang sidang.