Kupang, IDN Times - Sidang eksepsi terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar W. L. Sumaatmaja di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin (7/7/2025), disambut aksi demontrasi ibu-ibu, aktivis perempuan dan mahasiswa. Sementara persidangan eks Kapolres Ngada dilakukan secara tertutup.
Massa aksi ini telah berdemonstrasi sejak pukul 09.20 WITA di depan pagar PN Kupang. Mereka menggunakan pakaian serba putih menggunakan masker dengan tanda silang. Berbagai spanduk yang menunjukkan tuntutan dan protes juga mereka bawa saat itu.