Mataram, IDN Times - Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB mendampingi Dinas Perdagangan NTB saat mendatangi sejumlah perusahaan distributor minyak goreng yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (17/2/2022). Hasil sidak yang dilakukan, minyak goreng masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kamis kemarin, Polda NTB mendampingi Dinas Perdagangan NTB mendatangi sejumlah perusahaan distributor minyak goreng untuk melakukan sidak dan pengecekan, memastikan stok dan HET minyak goreng di Nusa Tenggara Barat," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Sabtu (19/2/2022).