Tiga warga lokal dijepret tim Honda saat Marc Marquez melintas di tikungan 9 Sirkuit Mandalika/dok. HRC_MotoGP
Sibawaih mengatakan sekitar tahun 2018 lalu, dia pernah ditawarkan sejumlah uang dari salah satu perusahaan sebanyak Rp750 juta. Pemberian uang itu setelah tanah seluas 1,2 hektare yang kini menjadi tikungan 9 Sirkuit Mandalika digusur paksa oleh PT ITDC tanpa proses pembayaran.
“Jadi ada sisa lahan yang masih itu di persil 263 sesuai dengan putusan dan data dari Komnasham ada 3,43 hektare. Kenapa lahan itu selalu kurang, ada orang yang memotong lahan kita,” kata dia.
Sederhana, kata Sibawaih, PT ITDC harus memerhatikan sebuah bangunan rumah. Tidak mungkin sebuah bangunan tidak berpijak di bumi dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Pasti berpijak, tapi kok (ITDC) ini ada putusan seperti itu, tidak pernah ada awal jual beli dengan Gde Wiresakti ahli waris dari Wirasentana. Apalagi ada pelimpahan utang piutang. Jangan terus lihatkan kami putusan jual beli tetapi tidak ada buktinya.Tidak ada proses (jual-beli) itu yang terjadi,” pungkas Sibawaih.
Selain itu, PT ITDC juga mengklaim telah melakukan pengukuran lahan Amak Semin yang melibatkan dirinya. Proses itu, ujar Sibawaih, tidak pernah terjadi dan tidak pernah merasa dilibatkan. Sibawaih mengatakan bahwa Satgas penyelesaian lahan bentukan Gubernur NTB dilimpahkan ke Kesbangpoldagri bubar karena tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan.
“ITDC tidak pernah membawa data ke kami. Jadi apa yang mau diadu data? Data saya lengkap dan bisa dibuktikan secara hukum, lengkap dengan berkas yang ada saat ini. Kita pernah mengadu data itu, tapi saat hearing beberapa waktu lalu dengan ITDC dan tim satgas, ITDC enggan buka data,” katanya.
Tawaran uang senilai Rp750 juta dari PT PP (inisial) itu ditolak Sibawaih karena masih dalam posisi terlibat sengketa lahan dengan ITDC.
“Kenapa PP ini, ya alasannya karena ITDC tidak punya uang dulu itu. Ya kami tolak, kami berpijak dengan kebenaran. Saya tolak uang itu karena saya sedang dalam masalah (sengketa lahan),” terang Sibawaih.