Riadi menambahkan Pemprov NTB telah menyurati PLN untuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di NTB. Nantinya, PLN yang akan menghitung jumlah SPKLU yang dibutuhkan.
"Kalau kita maunya setiap OPD dibangun SPKLU," kata dia.
Riadi menyebutkan dengan menyewa mobil listrik sebagai randis pejabat, Pemprov NTB menghemat anggaran sekitar Rp5 miliar per tahun. Selama ini, anggaran untuk operasional dan pemeliharaan randis konvensional mencapai Rp19 miliar per tahun.
Sementara, sewa untuk randis mobil listrik cuma Rp14 miliar per tahun. Sehingga, dia menyebut Pemprov NTB untung sebesar Rp5 miliar.
"Nanti apakah mau dilelang, atau apa (randis konvensional), kita lihat kebijakannya. Sewa mobil listrik jauh lebih efisien dan menguntungkan. Sekarang kita hanya keluar anggaran Rp14 miliar per tahun," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah tidak setuju dengan rencana Pemprov NTB menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mulai 2026 mendatang. Dia meminta Pemprov NTB melakukan penataan aset daerah baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang semrawut.
Pada RAPBD 2026, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat. Menjelang setahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubenur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda, pria yang biasa disapa Maman itu, menilai belum ada hasil penataan aset yang dilakukan Pemprov NTB.
Menurutnya, penataan aset penting dilakukan untuk merencanakan pengelolaan aset Pemprov NTB. "Sekarang pak gubernur pakai mobil listrik, nggak. Wakil Gubernur pakai mobil listrik nggak. Makanya, penataan aset dulu yang harus dilakukan Pemprov NTB. Kendaraan yang sudah umurnya 7 tahun sebaiknya dilelang saja," kata dia.