Kupang, IDN Times - Pemda Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta menahan atau menunda publikasi konten media sosial (medsos) mengenai kunjungan kerja (kunker) Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pada 6-7 Mei 2025. Pemda NTT boleh menggunggah konten jika sudah lebih dahulu ditayangkan di akun medsos milik Gibran.
Imbauan ini disampaikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) pada rapat persiapan kunker Gibran di NTT. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kantor Gubernur NTT, Senin (5/5/2025).