Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB menyebutkan jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) di NTB yang nganggur atau mengendap di perbankan mencapai Rp1,7 triliun berdasarkan data sampai 30 Juni 2022. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto mengatakan diperlukan komitmen yang tinggi dari Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/kota untuk percepatan belanja mengingat sudah memasuki semester II 2022.
Hal ini sangat diperlukan untuk membantu mengurangi dana yang menganggur untuk mendorong aktivitas perekonomian di masyarakat yang mulai pulih dari pandemik COVID-19. Berdasarkan hasil klarifikasi, kata Sudarmanto, sebenarnya dana Pemda yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat sudah ada yang dipakai tetapi belum dilaporkan.
Meskipun ada dana APBD yang nganggur di bank sebesar Rp1,7 triliun di NTB, tetapi Sudarmanto mengatakan penyerapan anggaran di NTB lumayan lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Memang daerah-daerah yang belum menyerap dana Rp1,7 triliun karena kontraknya belum selesai, kegiatan belum dibayar," katanya.
Ada dua hal yang harus diperbaiki Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/Kota agar dana tidak menganggur di bank. Pertama, mempercepat pelaporannya dan kedua, mempercepat belanja atau pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga, ketika Menteri Keuangan merilis belanja APBN dan APBD, laporan dari seluruh Pemda sudah masuk. Ke depannya, kata Sudarmanto, Kemenkeu akan menyalurkan dana transfer sesuai kebutuhan bukan lagi dicairkan setiap bulan.