Akses jalan warga ditutup tembok dapur/dok. Supriadi
Supriadi menuturkan bahwa pembelian tanah itu dari penjual atas nama Mahir. Kemudian terdapat sisa lahan dari 300 meter persegi itu seluas setengah are di belakang rumah Supriadi.
“Sisa tanah itu diberikan ke adik mertua saya dan diwariskan ke anaknya sisa tanah itu. Termasuk dari ibu mertua saya itu jadinya, lebih dari 100 meter persegi,” katanya.
Dari rentetan itu, kata Supriadi, pemilik tanah atas nama Mahir tidak mau menerima jika gang Supriadi tetap digunakan sebagai jalan keluar masuk. Sebab itu merupakan hak tanah dari Mahir.
“Pak Mahir akhirnya buat jalan sendiri di belakang rumahnya. Dia buat akses jalan sendiri, tembus, ditutup akses saya itu pakai seng. Waktu itu dia beli di mertua saya. Diberikanlah saya sisa seng di sebelah rumahnya,” katanya.
Supriadi juga menambahkan bahwa paman mertua yang menempati tanah itu awalnya dipinjamkan ke Supriadi seluar 70 cm sebagai akses jalan. Belakangan lahan itu ditutup untuk dibuat menjadi dapur rumah.
“Setelah pak Mahir meninggal, tanah itu dijual ke Pak Musbah. Dia merasa dia punya tanah lalu dia tembok habis pakai buat dapur gang itu,” kata Supriadi.