Lombok Timur, IDN Times – Pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, yang berinisial TGH MJ, secara tegas membantah seluruh tuduhan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram terkait dugaan pelecehan seksual di lembaganya. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Bantahan ini disampaikannya saat ditemui di kediamannya, Senin (2/2/26). TGH MJ menyebut informasi yang beredar di publik merupakan informasi hoaks yang telah merugikan nama baiknya dan institusi pesantren yang dipimpinnya.
“Apa pun yang dituduhkan itu tidak benar. Deretan tuduhan yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lembaga kami,” ujar TGH MJ.
