Mataram, IDN Times - Seorang pria asal Gerung Burung, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram inisial IK (32) diringkus aparat kepolisian Polsek Sandubaya Polresta Mataram. Pelaku ditangkap polisi karena mencuri keris keramat di salah satu rumah warga di BTN Serta, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada 16 Juli 2023.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mencongkel jendela dan masuk ke rumah korban. Kemudian membawa beberapa barang milik korban termasuk dua keris keramat. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.