Mataram, IDN Times - Sengketa lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika kembali mencuat jelang perhelatan World Superbike (WSBK) 2022. Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan melakukan pemagaran dan menuntut dilakukan pembayaran sebelum gelaran WSBK Mandalika pada 11 - 13 November mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB yang juga Anggota Satgas Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika, Lalu Abdul Wahid mengatakan persoalan itu sebenarnya sederhana. Sekarang, tinggal PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membuka ruang dengan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
"Masyarakat mengklaim ada lahan di sana. Sederhana saja, silakan ITDC buka ruang untuk menyelesaikan itu dengan masyarakat," kata Wahid dikonfirmasi di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Sabtu (29/10/2022).