Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemandangan Sirkuit Mandalika dari lahan warga samping tikungan 9 IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times - Pengajar Hukum Agraria di Universitas Negeri Mataram yang konsentrasi pada isu Agraria di Nusa Tenggara Barat, Dr. Widodo Dwi Putro meminta agar pemerintah segera menuntaskan persoalan sengketa lahan. Sebab masih ada persoalan yang tersisa di area pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Usai dua event internasional sukses digelar seperti World Superbike pada bulan November 2021 lalu dan MotoGP pada 20 Maret 2022, persoalan lahan masih bergulir. Sejumlah warga masih mempertanyakan kejelasan lahannya yang diklaim sudah masuk dalam Hak Pengelolaan Lahan (PHL) dari PT ITDC.

"Kita sudah lewati dua perhelatan internasional,  WSBK dan MotoGP. Tetapi masih menyisakan sengketa lahan dan beberapa orang masih bertahan di sana," ujar Widodo, Selasa (29/3/2022). 

1. Ada isu pelanggaran HAM

Dr. Widodo Dwi Putro. (dok. IDN Times)

Menurut Widodo, pemerintah daerah NTB bersama pemerintah pusat seyogyanya sudah menyelesaikan kasus sengketa lahan sebelum event diselenggarakan. Sehingga semua pihak dapat benar-benar menikmati keberadaan destinasi super prioritas itu.

Apalagi, ujar Widodo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara eksplisit menyebutkan ada pelanggaran HAM selama proses pembebasan lahan KEK Mandalika. Ini seharusnya menjadi perhatian serius sebelum menyelenggarakan event di tempat itu.

"Seharusnya itu menjadi pertimbangan. Tidak hanya dengan pertimbangan hukum, tetapi yang lebih penting adalah pertimbangan hak asasi manusia di dalamnya," kata Widodo.

2. Soal lahan tak cukup menggunakan pendekatan hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di