Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251126_154229.jpg
Empat senior yang menyiksa Prada Lucky di rumah jaga. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Intinya sih...

  • Keempat senior akhirnya mengakui minum miras sebelum menyiksa Prada Lucky dan Prada Richard, meskipun awalnya membantah.

  • Petrus Nong Brian Semi membantah melakukan perbuatan tak senonoh, hanya menyuruh telanjang untuk memberikan minyak gosok pada luka-luka mereka.

  • Aprianto Rede Radja membantah menyundutkan api rokok kepada korban, mengaku hanya menyuruh junior mengolesi luka dengan minyak gosok dan cabai agar cepat sembuh.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Keempat senior Prada Lucky dalam berkas perkara ketiga sempat membantah mereka sedang mabuk saat menyiksa prajurit baru tersebut. Mereka juga tak membenarkan telah menyuruh Prada Lucky beradegan tak senonoh dengan korban Prada Richard J. Bulan.

Keempat senior yang jadi terdakwa di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin ini (26/11/2025), ialah Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.

Bantahan ini mereka sampaikan ketika hakim mengkonfirmasi keterangan Prada Richard yang disiksa pada 29 - 30 Juli di rumah jaga dalam Bataliyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere.

1. Akhirnya akui minum miras

Tersangka Ahmad Ahda, senior yang menyiksa Prada Lucky di barak. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno maupun ketiga oditur mempertanyakan bantahan keempatnya ini. Sementara Prada Richard pada 29 Oktober 2025 menyampaikan bahwa keempatnya bau alkohol saat menyiksa dirinya dan Prada Lucky.

Keempatnya pada sidang kali ini mengelak tak menenggak minuman keras (miras) sebelum berkumpul di rumah jaga, tempat Prada Lucky dan Prada Richard ditahan.

"Siap, tidak minum," jawab mereka kompak.

Kemudian terdakwa tiga, Petrus Nong Brian Semi, dipanggil untuk membacakan ulang pernyataannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pada saat itu ia kemudian mengakui sempat minum miras jenis moke di markas sebelum apel malam 29 Juli 2025 itu.

"Minum sendiri satu botol, sorenya," jawab Petrus Nong Brian Semi.

Kemudian ketiga terdakwa lainnya mengakui sempat minum miras. Namun begitu mereka menyebut tak mengonsumsi banyak dan membantah mabuk berat saat menyiksa kedua prada tersebut.

Terdakwa kedua, Emeliano De Araujo, akhirnya mengakui minum dulu sebelum menyiksa korban dengan alasan pembinaan. Ia menyebut minum moke pada jam 6 sampai apel malam sendiri.

"Siap 12 gelas," jawab Araujo.

Terdakwa pertama, Ahmad Ahda, pun mengakui hal yang sama. Ia mengaku minum di luar barak dan baru kembali untuk apel sore itu.

Sementara terdakwa keempat, Aprianto Rede Radja, sendiri menyampaikan ia mengonsumsi miras dalam markas setelah mandi.

"Siap, mandi jam 7 malam tanggal 29 Juli 2025. Ada empat gelas," jawab Aprianto Rede Radja.

2. Bantah ada praktik tak senonoh

Terdakwa Petrus Nong Brian Semi, senior dari Prada Lucky, membaca ulang BAP. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Petrus Nong Brian Semi juga membantah telah melecehkan Prada Lucky dengan menyuruhnya telanjang dan melakukan perbuatan tak senonoh dengan Prada Richard.

"Tidak benar. Tidak pernah suruh begitu, Yang Mulia," tukasnya.

Menurut dia, ia hanya menyuruh keduanya telanjang karena akan memberikan minyak gosok di tubuh keduanya yang berluka-luka.

"Siap, hanya suruh telanjang supaya bisa olesi minyak supaya luka-luka mereka cepat kering Yang Mulia," jawab dia.

Ia juga mengaku datang ke rumah jaga karena mendengar keributan di sana. Saat itu terdakwa pertama dan kedua ketika ia tiba. Dalam pengakuannya juga ia sempat menahan terdakwa kedua yang hendak menendang Prada Lucky. Namun pada saat yang sama ia memukuli dan mencambuk kedua prada tersebut.

Pengakuan ini berbeda dengan kesaksian Prada Richard selaku korban soal perintah terdakwa ketiga yang tak manusiawi. Sementara ketiga terdakwa lainnya menyaksikan hal tersebut.

Sementara terdakwa kedua, Emeliano De Araujo, mengakui sudah merendahkan martabat Prada Lucky dan Prada Richard malam itu. Ia menyuruh mereka menggunakan kulit semangka untuk menelepon orang tua masing-masing.

"Siap, itu merendahkan mereka," kata dia.

3. Bantah sundut puntung rokok ke korban

Aprianto Rede Radja, senior yang menyiksa Prada Lucky di rumah jaga. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Aprianto Rede Radja pada saat yang sama membantah telah menyundutkan api rokok kepada korban sesuai kesaksian Prada Richard. Dalam beberapa saksi sebelumnya pun menyebut terdakwa keempat ini datang ke rumah jaga sambil merokok dan melakukan hal tersebut.

"Siap, tidak pernah," jawabnya beberapa kali.

Ia juga mengaku sudah menyuruh seorang junior untuk mengolesi luka-luka kedua korban dengan minyak gosok yang dicampur dengan cabai. Alasannya, jawab dia kepada hakim, agar luka-luka mereka cepat sembuh.

"Supaya luka mereka cepat kering. Siap, saya sudah pernah begitu Yang Mulia," tukasnya.

Hakim terus mengejar jawaban sebenarnya atas motivasi Aprianto Rede Radja melakukan hal tersebut. Ia kemudian mengakui perbuatan tersebut ia lakukan karena membenci kedua korban yang diindikasikan penyimpangan seksual.

Editorial Team