Kupang, IDN Times - Aloysius Dalo Odjan alias ADO (23), buronan tersangka pemerkosaan anak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diamankan polisi. ADO sebelumnya sempat sempat lolos seleksi dan dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada 4 Februari 2026. Ia juga menjadi siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025 meski namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menyebut penjemputan ADO berlangsung Rabu (11/3/2026) di Bandara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka. Ia diserahkan oleh Rindam IX/Udayana kepada penyidik Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
