Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempat Lolos Jadi Prajurit TNI, Pemerkosa Anak di NTT Akhirnya Diperiksa
Ilustrasi Pemerkosaan. (pexels.com/Gül Işık)
  • Polisi berhasil menangkap Aloysius Dalo Odjan, buronan kasus pemerkosaan anak di Flores Timur yang sempat lolos seleksi dan dilantik sebagai prajurit TNI AD.
  • ADO masuk daftar DPO sejak Oktober 2025 setelah mangkir dari panggilan penyidik, namun tetap mengikuti pendidikan militer meski terlibat dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun.
  • Keluarga pelaku sempat meminta damai dan menawarkan menikahkan ADO dengan korban, tetapi laporan tetap diproses hingga akhirnya ADO dicabut statusnya sebagai prajurit dan diserahkan ke polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang buronan kasus pemerkosaan anak di Flores Timur, Aloysius Dalo Odjan (ADO), berhasil diamankan setelah sebelumnya lolos seleksi dan dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
  • Who?
    Aloysius Dalo Odjan alias ADO, tersangka pemerkosaan anak berusia 16 tahun, bersama aparat Polres Flores Timur dan personel Rindam IX/Udayana yang melakukan penjemputan serta penyerahan.
  • Where?
    Penjemputan dilakukan di Bandara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka, kemudian ADO diserahkan ke Polres Flores Timur melalui Makodim 1603/Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • When?
    Penangkapan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, dan dikonfirmasi oleh Kapolres Flores Timur pada Kamis, 12 Maret 2026. Kasus awal terjadi pada 31 Agustus 2025.
  • Why?
    ADO ditangkap karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bernama MGL serta telah masuk Daftar Pencarian Orang sejak Oktober 2025.
  • How?
    Pihak Rindam IX/Udayana menyerahkan ADO kepada penyidik Polres Flores Timur setelah status militernya dicabut oleh P
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Aloysius Dalo Odjan alias ADO (23), buronan tersangka pemerkosaan anak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diamankan polisi. ADO sebelumnya sempat sempat lolos seleksi dan dilantik menjadi prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada 4 Februari 2026. Ia juga menjadi siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025 meski namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menyebut penjemputan ADO berlangsung Rabu (11/3/2026) di Bandara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka. Ia diserahkan oleh Rindam IX/Udayana kepada penyidik Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

1. Dalam pemeriksaan

Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti

Statusnya sebagai prajurit juga telah dicabut oleh Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen) Ditajenad Lembang setelah kasusnya menjadi perhatian publik.

Dalam penyerahannya, tersangka dikawal personel Rindam IX/Udayana sebelum diserahkan secara resmi kepada penyidik di Makodim 1603/Sikka. Kemudian ADO langsung dibawa ke Polres Flores Timur untuk pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat ini tersangka sudah berada di Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan,” jawab Adhitya membenarkan hal tersebut, Kamis (12/3/2026).

2. Kronologis laporan

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

ADO sendiri telah masuk DPO sejak 16 Oktober 2025 karena tidak memenuhi panggilan penyidik dan malah mengikuti seleksi TNI AD hingga lulus dan mengikuti pendidikan militer meski statusnya buronan.

ADO sendiri menjadi terlapor atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bernisial MGL (16) pada 31 Agustus 2025. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban dengan nomor LP/B/227/VIII/2025/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika selesai mengurus ijazah SMP di Larantuka. Pelaku yang mengenali korban pun mengajak korban mencari minuman dingin dengan sepeda motor. Namun pelaku malah membawa korban ke rumahnya lalu diduga memperkosa korban. Ibu korban dalam keterangan polisi menegaskan keduanya bukan pacaran

3. Keluarga pelaku minta damai

Proses penjemputan ADO, buron pemerkosa anak bawah umur yang sempat lolos TNI. (Dok Polres Flores Timur)

Usai kejadian tersebut, korban pendarahan hebat dan harus mendapatkan perawatan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka.

Sementara keluarga ADO sempat menjenguk dan meminta maaf atas perbuatan anak mereka kepada keluarga korban di rumah sakit. Ada pun keluarga korban juga membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi kesediaan membiayai sekolah korban dan menikahkan pelaku dengan korban bila keluarga korban bersedia mencabut laporan polisi.

Setelah itu, diketahui lagi keberadaan pelaku. Informasi yang diterima keluarga korban saat itu bahwa ADO sudah pergi ke Kalimantan. Namun belakangan diketahui lagi bahwa ADO sudah lulus seleksi TNI AD.

Editorial Team