Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditresnarkoba Polda NTB) mengungkap kasus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam dus berisi pakaian bekas. Pengungkapan itu terjadi dijalan Senopati Raya, Abian Tubuh, Karang Bata, Kota Mataram dan di sebuah kantor jasa pengiriman barang yang ada di jalan Sriwijaya Kota Mataram, Sabtu (4/12/2021).
Dalam pengungkapan itu, Ditresnarkoba Polda NTB amankan tiga orang warga yang diduga sebagai pemilik barang haram itu. Tiga orang itu yakni SK alias Nyek, YS alias Oyong dan KH alias Aris.