Kupang, IDN Times - Sembilan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengundurkan diri setelah dipastikan lulus penerimaan. Para CPNS ini memilih mundur dengan alasan penempatan tugas mereka tidak sesuai dengan posisi awal dipilih.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yosef Rasi membenarkan tentang pengunduran diri sembilan CPNS tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah mengalami kerugian sehubungan permasalahan ini.