Sumbawa, IDN Times - Polemik klaim identitas masyarakat adat di Kabupaten Sumbawa akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menyerahkan laporan akhir kajian ilmiah kepada Komnas HAM sebagai upaya mencari kepastian hukum.
Langkah ini diambil setelah proses mediasi Komnas HAM pada Juli 2023 terkait konflik antara komunitas Cek Bocek Selesek Suri Reen (CBSR) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Pemerintah daerah memilih pendekatan objektif berbasis ilmu pengetahuan agar polemik tidak terus berlarut.
Melalui kajian yang melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemkab Sumbawa berharap persoalan ini bisa dilihat secara utuh dari berbagai disiplin ilmu. Hasilnya diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
