potret seseorang yang sedang merokok (unsplash.com/alevision.co)
Dengan adanya wacana peraturan ini, Pemerintah Selandia Baru menunjukkan keseriusannya dalam mencapai target jumlah perokok yang hanya sebesar 5 persen di tahun 2025. Sebelumnya, Pemerintah Selandia Baru sudah berhasil mengurangi jumlah toko yang menjual rokok.
Jumlah toko yang menjual rokok berkurang drastis selama beberapa tahun terakhir yang awalnya berjumlah 8000 menjadi 500. Setidaknya sudah ada 7500 toko yang ditangani oleh pemerintah setempat.
Di sisi lain, Pemerintah Selandia Baru masih belum ingin mengurangi jumlah pengguna vape. Pasalnya, pada tahun 2017 pemerintah setempat menilai penggunaan vape merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah perokok tembakau. Padahal, sejumlah peneliti sempat menyatakan bahwa vape dapat berbahaya bagi kesehatan manusia.