Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto puluhan peserta saat segel kantor BKD dan Diklat Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Puluhan guru honorer yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi dan segel kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat setempat, Kamis (2/1/2025). Mereka menuntut kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 dibatalkan.

Desakan itu menyusul adanya dugaan manipulasi administrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Olahraga dan Kebudayaan (Dikbudpora) dan kepala sekolah (Kepsek). Kedua lembaga itu menerbitkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) diduga palsu terhadap ratusan peserta yang lolos PPPK.

Menurut mereka, ratusan peserta PPPK tersebut tidak aktif mengabdi di lembaga terkait. Bahkan mereka sudah bertahun-tahun tidak mengabdi, namun tetap diberikan SPTJM sebagai syarat mereka mendaftar seleksi PPPK.

1. Pemda klaim seleksi PPPK sesuai mekanisme

Foto saat peserta yang tak lolos seleksi PPPK menyegel kantor BKD dan Diklat Bima beberapa waktu lalu (Dok/Istimewa)

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi membenarkan aksi guru honorer dengan sederet tuntutan tersebut. Ia menegaskan, seleksi PPPK 2024 di Bima dilakukan sesuai formasi yang dibutuhkan dan mekanisme yang berlaku.

"Kebutuhan formasi dimaksud diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah," katanya dikonfirmasi Jumat (3/1/2025).

Kemudian juga bagi tenaga Non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah. Paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

2. Tanggung jawab kepala unit kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di