Mataram, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada Pemprov NTB untuk mengurangi belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada beberapa tahun terakhir, Pemprov NTB berutang hingga ratusan miliar kepada rekanan atau kontraktor karena belanja daerah lebih besar daripada realisasi pendapatan daerah.
"BPK menyampaikan rekomendasinya kepada Pemda, Gubernur dan DPRD. Bagaimana supaya sama-sama memiliki political will yang sama agar rekomendasi itu agar bisa dilaksanakan," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram Kamis (13/7/2023).