Kupang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan satu dari dua rumah di Kecamatan Amarasi Selatan, ambruk rata tanah. Itu merupakan dampak dari gempa bumi 5,5 Magnitudo pada Minggu (20/11/2022) malam.
"Sampai siang ini baru dua kepala keluarga (KK) yang melaporkan kerusakan rumah dampak dari gempa semalam," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kupang, Frans Wewo seperti dikutip dari ANTARA pada Senin, (21/11/2022).
Diketahui bahwa gempa dengan magnitudo 5,5 mengguncang Kupang, Nusa Tenggara Timur pada pukul 20.49.22 WIB atau 21.49.22 WITA dengan pusat gempa bumi 51 km Tenggara Kupang.
Dari laman web inatews.bmkg.go.id, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Namun, BMKG memberi arahan agar masyarakat berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.