Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah calon haji NTB asal Kota Mataram kloter 3 Embarkasi Lombok saat di Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Jemaah calon haji NTB asal Kota Mataram kloter 3 Embarkasi Lombok saat di Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Seorang jemaah calon haji (JCH) NTB asal Kota Mataram atas nama Sandri Mursidin dideportasi Imigrasi Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Lombok itu terdeteksi pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2019.

Dia kabur dari majikan, dan menjadi TKI ilegal. Sehingga tertangkap dan dideportasi ke Indonesia. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin membenarkan jemaah tersebut dideportasi dari Arab Saudi.

"Jemaah itu sudah diterima sama keluarganya kemarin. Nanti kita konferensi pers supaya lebih detail semuanya," kata Amin dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025) sore.

1. Kemenag NTB akan berikan informasi detail

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Amin tak menjelaskan secara rinci penyebab jemaah calon haji Kota Mataram itu dideportasi. Termasuk ketika ditanya apakah biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah bersangkutan dikembalikan atau tidak.

"Makanya supaya satu pintu, nanti kita kita berikan informasi secara detailnya secara keseluruhan," jelasnya.

2. Pernah kabur saat jadi TKI

JCH NTB kloter 3 Embarkasi Lombok masuk Asrama Haji, Sabtu (3/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Kasubag Umum dan Humas Kemenag NTB Karya Gunawan membenarkan ada satu jemaah calon haji asal Kota Mataram yang dideportasi Imigrasi Kerajaan Arab Saudi. Dia menjelaskan jemaah tersebut pernah menjadi TKI.

"Karena tidak cocok dengan majikannya kemudian kabur. Sehingga visanya ditahan oleh majikannya. Saat itu, jemaah ini dideportasi, dipulangkan karena ketangkap," terangnya.

3. Di-blacklist masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun

JCH NTB kloter 3 asal Kota Mataram masuk Asrama Haji, Sabtu (3/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Karena pernah dideportasi saat menjadi TKI, jemaah tersebut diblaklist oleh Imigrasi Kerajaan Arab Saudi. Visa jemaah haji bersangkutan terdeteksi oleh Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pernah diblacklist.

"Karena masa blacklist itu 10 tahun. Blacklist tahun 2019 kalau gak salah, itu infonya. Tetapi jemaahnya sudah dijemput kemarin sama keluarganya," kata Gunawan.

Berdasarkan data Kemenag Kota Mataram, total jemaah haji Kota Mataram tahun 2025 sebanyak 733 orang. Sebanyak 393 orang tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Lombok dan masuk Asrama Haji NTB pada Sabtu (3/5/2025).

Selanjutnya diterbangkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Madinah Arab Saudi pada Minggu (4/5/2025) pukul 11.50 WITA.

Kemudian sebanyak 306 JCH Kota Mataram masuk kloter 9 bersama Lombok Barat sebanyak 80 orang. Jemaah kloter 9 akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Madinah pada 12 Mei 2025 pukul 06.40 WITA.

Editorial Team