Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB meminta calon legislatif (caleg) atau peserta pemilu supaya jangan saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitungan suara internal. Peserta pemilu diminta menunggu hasil penghitungan manual secara berjenjang yang dilakukan KPU mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
"Mari sama-sama menunggu hasil resmi dari KPU. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sampai saling klaim kemenangan yang nanti ujungnya berdampak pada perpecahan di antara kita," ujar Komisioner KPU NTB Agus Hilman di Mataram, Jumat (23/2/2024).