Foto SY saat diamankan polisi (Dok/Polsek Bolo)
Selain ikut membantu fasilitas pelayanan kesehatan para korban, diakui Hanafi pihaknya juga turut mengamankan penjual jamu tradisional, SY bersama barang bukti jamu. Di hadapan polisi, SY yang juga warga setempat itu mengakui kesalahannya meracik jamu di luar daripada kebiasaan.
"Keterangan pelaku, dia racik jamu tidak seperti biasa. Jika sebelumnya, salah satu bahan seperti buah delima yang matang diblender tanpa biji, tapi kali ini dia malah blender delima yang masih mudah," ungkapnya mengutip keterangan pelaku.
Sehingga dari kesalahan racikan tersebut, diduga menyebabkan langganannya pada keracunan. Sejatinya, jamu tradisional diklaim masyarakat setempat memiliki khasiat dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan menambah nafsu makan.
"Warga di sana menyebutnya Lo'i Pa'i (obat pahit). Obat itu cukup diminati masyarakat di sana dan baru kali ini ada yang keracunan," terang dia.