(Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)
Abri menyebutkan sejak Januari hingga Maret 2022, BP2MI, Satgas Kemenaker dan TNI/Polri telah menggagalkan pengiriman 180 PMI ilegal asal NTB. Ada yang dengan tujuan Timur Tengah dan Malaysia. Namun paling banyak pengiriman PMI ilegal yang digagalkan dengan tujuan Malaysia.
Ia mengingatkan risiko menjadi PMI ilegal sangat tinggi. Karena perlindungan di luar negeri juga akan menjadi sangat lemah.
"Kita mengimbau masyarakat NTB karena melihat data penempatan PMI NTB didominasi ke Malaysia. Ini memang perlu menjadi perhatian. Sudah ada 180 warga NTB yang dicegah keberangkatannya ke luar negeri," sebutnya.
Sepanjang 2021, pemulangan PMI asal NTB tercatat sebanyak 26.996 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 26.220 orang pulang karena habis kontrak, 385 PMI terkendala, 26 PMI sakit, 23 anak PMI, 101 jenazah PMI, 217 CPMI pencegahan dan 5 CPMI gagal berangkat.
Sebanyak 26.996 pemulangan PMI asal NTB tahun 2021 berasal dari 10 kabupaten/kota. Dengan rincian Kota Mataram 441 orang, Lombok Utara 592 orang, Lombok Barat 8.547 orang, Lombok Tengah 2.979 orang dan Lombok Timur 11.672 orang. Selanjutnya Sumbawa Barat 436 orang, Sumbawa 1.494 orang, Dompu 244 orang, Bima 535 orang, Kota Bima 51 orang dan lain-lain 5 orang.