Seorang Gadis di Lotim Diperkosa dalam Keadaan Pingsan oleh 7 Pria

Korban dicekoki miras dan dipukul hingga pingsan

Lombok Timur, IDN Times - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun dari Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Korban diperkosa dalam keadaan tak sadarkan diri atau pingsan. Pelakunya diduga merupakan mantan pacar korban dan enam pria lainnya. Kasus ini terungkap setelah ayah korban melapor ke Polres Lombok Timur, Selasa (19/3/24).

1. Diperkosa setelah dicekokin minuman keras

Seorang Gadis di Lotim Diperkosa dalam Keadaan Pingsan oleh 7 PriaKasi Humas Polres Lotim, Iptu. Nicolas Usman (IDN Times/Ruhaili)

Nasib malang yang dialami korban berawal dari janji bertemu dengan mantan kekasihnya yang berusia 15 tahun. Mereka berjanji bertemu setelah salat tarawih di rumah pelaku.

Korban bukannya diajak ke rumah, namun diajak minum minuman keras (miras). Setelah dicekoki minuman keras, korban kemudian diperkosa oleh mantan pacarnya dan enam pria lainnya.

Pihak keluarga sendiri telah melakukan visum di RSUD Raden Soedjono Selong. Dari hasil visum tersebut terungkap dugaan ada lebih dari 5 orang yang melakukan aksi pemerkosaan ini.

"Dari pengakuan putri saya, ada 7 orang yang memperkosanya," tutur ayah korban saat melapor ke Polres Lotim.

Baca Juga: Warga Songak Kecewa BPBD Lotim Tak Respons Laporan Masyarakat

2. Berharap pelaku segera ditangkap

Seorang Gadis di Lotim Diperkosa dalam Keadaan Pingsan oleh 7 PriaIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Berdasarkan hasil visum dan pengakuan langsung dari korban, ayah korban berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas dengan segera menangkap para pelaku.  Apalagi sebelum diperkosa, korban dipukuli hingga pingsan.

"Dari pengakuan putri saya, sebelum diperkosa, ia dipukul sampai pingsan," kata ayah korban.

3. Diperkosa saat korban pingsan

Seorang Gadis di Lotim Diperkosa dalam Keadaan Pingsan oleh 7 PriaIlustrasi pelecehan seksual. Dok google

Kasus pemerkosaan tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman. Ia mengatakan bahwa korban memberi pengakuan telah mengalami kekerasan seksual pada hari Minggu (17/3/ 2024) lalu kepada ayahnya.

Kejadiannya berawal sekira pukul 20.00 Wita, korban ditelepon oleh teman laki-lakinya untuk mengajak korban keluar berkumpul. Setelah itu, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku datang menjemput korban lalu mengajak korban ke rumah temannya yang berada di Montong Mas.

Sesampainya di rumah itu, korban diajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa untuk ikut minum miras bersama temannya. Korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual, namun ditolak. Atas penolakan itu, korban kemudian dijambak dan dibekap oleh pelaku dan temannya,  sehingga korban tidak sadarkan diri.

"Sekitar Pukul 04.45 Wita korban baru sadarkan diri dalam keadaan tidak menggunakan pakaian, kemudian korban langsung menelepon orangtuanya untuk meminta tolong dan dijemput," imbuh Nicolas.

Baca Juga: Belasan Rumah di Lotim Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya