Santri Sakit Parah hingga Koma, Ponpes Alaziziyah Dituding Lalai

Korban masih kritis dan terbaring koma di ICU

Lombok Timur, IDN Times - Penasihat Hukum korban dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren Al-Aziziyah asal Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) menyesalkan pihak pondok yang tidak tanggap atau lalai dalam menangani kesehatan korban. Telatnya penanganan tersebut menyebabkan kondisi kesehatan korban menjadi kritis, sehingga harus ditangani intensif di ruang ICU RSUD Selong.

Sementara itu, pihak ponpes mengaku tidak pernah melakukan pembiaran terhadap korban. Pihak pondok juga turut prihatin terhadap peristiwa yang terjadi.

1. Diduga melakukan pembiaran

Santri Sakit Parah hingga Koma, Ponpes Alaziziyah Dituding LalaiKuasa hukum korban, Yan Mangandar saat berkunjung ke Ponpes Al-Aziziyah (IDN Times/Istimewa)

Penasihat Hukum korban, Yan Mangandar mengatakan, korban mengalami kritis karena diduga telat penanganan. Ia sangat menyangkan pihak pondok yang tidak tanggap terhadap kondisi kesehatan korban.

Menurutnya, sejak mengalami sakit, pihak pondok tidak berinisiatif untuk membawa korban berobat ke rumah sakit. Korban justru dibawa ke rumah sakit oleh ibu teman sekamarnya.

"Temen korban di pondok kasih tahu ibunya sendiri minta tolong agar dijemput, setelah dijemput kemudian di bawa berobat ke Klinik Candra di Pringgabaya Lotim," terang Yan.

Pihak pondok, sebut Yan, juga tidak pernah menghubungi atau mengabarkan orangtua  tentang kondisi kesehatan korban. Justru yang berinisiatif menghubungi yaitu petugas dapur.

"Sudah ditemukan sakit oleh temannya, diketahui hari Rabu dua pekan lalu, kemudian dirawat oleh temannya. Yang kami sangat sesalkan, pihak pondok tidak berinisiatif membawa ke rumah sakit dan tidak mengabarkan orangtua korban. Yang justru menghubungi yaitu dari pihak di dapur," tutu Yan.

Baca Juga: Pemprov NTB Tunjuk Pengurus Baru BPPD untuk Periode 2024-2027

2. Tidak memberikan pelindungan kepada santri

Santri Sakit Parah hingga Koma, Ponpes Alaziziyah Dituding LalaiOrang tua korban NI saat menyerahkan surat pernyataan kepada tim kuasa hukum (IDN Times/Istimewa)

Yan mengatakan dari hasil riset yang dilakukannya, ditemukan sejumlah persoalan, yaitu pihak pondok tidak memberikan perlindungan kepada santri.

"Kondisi korban sakit parah tidak inisiatif membawa ke rumah sakit. Tidak ada insiatif mengontak orangtua siswa, yang berinisiatif justru bibi dapur, itu bagi kami sangat aneh," ucapnya.

Setelah keluar dari Pondok, kondisi korban juga tidak pernah ditanyakan oleh pihak Ponpes. Yang ada, tiba-tiba pihak ponpes datang pada Sabtu lalu, dan tanpa pikir panjang meminta damai.

"Permintaan damai langsung ditolak oleh orangtua korban dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," jelas Yan.

Orangtua korban juga sangat kecewa, karena telah mempercayakan korban sepenuhnya  untuk dididik dan dijaga, bukan semata-mata datang mempelajari ilmu agama. Tapi bukannya mendapatkan didikan yang baik, justru korban ditemukan kritis.

"Seharusnya sudah menjadi kewajiban Ponpes untuk menjaga dan merawat santrinya, tapi ini tidak," tegasnya.

3. Bantah melakukan pembiaran

Santri Sakit Parah hingga Koma, Ponpes Alaziziyah Dituding LalaiPengasuh Asrama Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat Ustaz Amirudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pengasuh Ponpes Al-Aziziyah Aminuddin, saat dihubungi melalui sambungan telepon membantah melakukan pembiaran. Ia mengatakan bahwa telah dirawat di Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) sebelum dibawa ke rumah sakit.

"Korban sudah diberikan pengobatan di puskestren,"  terangnya.

Selain membantah melakukan pembiaran, ia juga membantah telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban. Hasil investigasi internal yang dilakukan, tidak ada bukti korban dianiaya  oleh temannya. Penyebab korban sakit, menurutnya karena dipicu oleh infeksi akibat korban yang menusuk jerawatnya menggunakan jarum pentul karatan.

"Sudah kita lakukan investigasi, mengumpulkan semua pihak di pondok, dan tidak ditemukan adanya kekerasan fisik," imbuhnya.

Amiruddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan semua prosesnya pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Kalau pun ada temuan, pihaknya bersikap kooperatif.

"Jika tidak ditemukan adanya bukti, kami meminta nama baik kami dipulihkan," tutupnya.

Baca Juga: KPU NTB Sebar 14.885 Pantarlih, Jamin Hak Pilih Warga Ahmadiyah

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya