Ribuan Honorer Lotim Harus Lebaran Tanpa THR

Honorer sebut Pemerintah tidak adil

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sayangnya ini tak berlaku bagi ribuan tenaga honorer di daerah itu.

Untuk pembayaran THR ini, Pemkab Lombok Timur menerima kucuran total anggaran sejumlah Rp54 miliar lebih. Namun jumlah itu hanya untuk pegawai dengan status PNS dan PPPK saja, tidak termasuk untuk tenaga pegawai yang berstatus non-ASN atau honorer. 

1. Tidak diberikan karena ikuti aturan pusat

Ribuan Honorer Lotim Harus Lebaran Tanpa THRPegawai PPPK Lotim saat menerima SK (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Penjabat Sekda Lombok Timur, Hasni mengatakan, pihaknya tidak membayarkan THR untuk honorer karena mengikuti aturan pemerintah pusat. Kebijakan itu berbeda dengan Idul Fitri 2023.

Sebanyak Rp13 miliar dibagikan untuk THR tenaga honorer lingkup Pemkab Lotim pada tahun lalu. Sementara tahun ini nihil.

"Kalau soal honorer, kita tegak lurus dengan Pemerintah Pusat (tidak diberikan THR)," ucap Hasni.

Baca Juga: Petani Resah, Harga Gabah di Lotim Anjlok

2. Fokus tuntaskan gaji honorer

Ribuan Honorer Lotim Harus Lebaran Tanpa THRPj. Sekda Lotim, H. Hasni (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Pada tahun ini, Hasni mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan THR karena prioritas anggaran untuk pelunasan gaji honorer selama 2024. Sebab gaji honorer sejak Januari hingga Maret ini belum dibayarkan. 

"Honor Januari dan Februari sudah mulai dibayarkan. Kita harap Maret juga tuntas," tutupnya.

3. Honorer sebut kebijakan tidak adil

Ribuan Honorer Lotim Harus Lebaran Tanpa THRHadi Hamdan Wardana (52), salah satu guru honorer asal Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menanggapi kebijakan ini, Anharuddin salah seorang pegawai honorer di lingkup Pemkab Lotim menyebut kebijakan ini sangat tidak adil bagi mereka. Menurutnya kebijakan ini sangat timpang, sangat mendiskreditkan pegawai honorer. Padahal soal beban kerja,  mereka memiliki beban kerja yang sama dengan PNS dan PPPK. Bahkan kadang lebih berat. 

"Ini tidak adil, padahal kita sama-sama mengabdi pada negara ini," kelunya. 

Hal yang sama diungkapkan Uswatun Hasanah, pegawai honorer guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sakra. Menurutnya, ini sangat tidak adil, karena beban mengajar mereka juga sama dengan guru yang berstatus PNS dan PPPK.

"Beban ngajar kita sama, sama-sama mendidik anak bangsa, kenapa soal kesejahteraan sangat timpang," imbuhanya. 

Seperti diketahui jumlah tenaga honorer di Lotim mencapai 10.000 lebih. Mereka tersebar di berbagai instansi.

Baca Juga: Ombudsman NTB Temukan Penyimpangan Seleksi PPPK di Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya