Polisi Dalami Kasus Pengiriman TKI Tersangka Pembunuh Istri di Lombok

Salah satu penyebab tersangka bunuh istri

Lombok Timur, IDN Times - Terdapat salah satu fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan istri di Lombok Timur (Lotim). Tersangka Nurul Anwar, selain menjadi pegawai honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim), ternyata nyambi sebagai tekong atau perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim akan mendalami dugaan pelanggaran hukum atas pengiriman TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh tersangka. 

1. Telah dilakukan sejak lama

Polisi Dalami Kasus Pengiriman TKI Tersangka Pembunuh Istri di LombokTersangka MN saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. Dharma Yulia Putra mengatakan, salah satu penyebab tersangka terlilit utang yaitu kerena gagal memberangkatkan calon TKI yang telah direkrut ke Malaysia. Tersangka tidak mampu mengembalikan uang yang gagal ia berangkatkan,  sehingga minta tolong istri untuk melunasi tapi korban menolak. 

"Karena terlilit utang, itu juga salah satu penyebab tersangka sering cekcok dengan istrinya," ungkap Dharma.

Kegiatan tersangka menjadi perekrut TKI, kata Dharma, sudah dilakukan sudah sejak lama. Tersangka memanfaatkan pekerjaannya sebagai tenaga honorer daerah di Disnakertrans Lotim.

"Beberapa tahun lalu sudah melakukan pekerjaan merekrut PMI, dan sudah banyak orang yang diberangkatkan ke Malaysia," ungkapnya.

Baca Juga: Polda NTB Terjunkan 800 Personel Amankan MXGP Lombok 2024 

2. Dalami dugaan tindak pidana

Polisi Dalami Kasus Pengiriman TKI Tersangka Pembunuh Istri di LombokTersangka MN saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Dharma mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana pengiriman TKI yang tersangka lakukan. Saat itu pelaku merekrut puluhan tenaga kerja untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Karena ada penghentian pengiriman calon TKI oleh pemerintah Malayasia, sebagian yang direkrut gagal diberangkatkan, sementara biaya pemberangkatan telah dipungut. CPMI yang gagal berangkat kemudian meminta kembali uang yang telah dikeluarkan kepada pelaku.

"Hanya dijadwalkan akan diberangkatkan, uang yang ada sudah diambil dan mereka tidak diberangkatkan," jelasnya.

3. Pungut biaya Rp4 hingga Rp5 juta per orang

Polisi Dalami Kasus Pengiriman TKI Tersangka Pembunuh Istri di LombokNurul Anwar tersangka pembunuhan isterinya (IDN Times/Ruhaili)

Dari pengakuan tersangka, ia telah menjalani pekerjaannya sebagai perekrut CPMI sejak dua tahun lalu, dan baru merekrut 40 orang untuk diberangkatkan ke Malaysia Barat. Setiap orang di pungut biaya pemberangkatan Rp4 juta hingga Rp5 juta.

Dari 40 orang tersebut sekitar 11 orang yang gagal diberangkatkan. Mereka gagal berangkat karena Pemerintah Malaysia yang tiba-tiba menghentikan penerimaan CPMI. Karena gagal berangkat, CPMI tersebut meminta uang dikembalikan. 

"Nilainya pengembalian sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per orang. Itu saya minta tolong ke istri saya untuk dilunasi karena sering ditagih. Karena masalah itu juga membuat saya sering bertengkar," ungkap tersangka.

Baca Juga: Santri Sakit Parah hingga Koma, Ponpes Alaziziyah Dituding Lalai

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya