Pajak Galian C dan Restoran Bandel di Lotim akan Ditagih Kejaksaan

Berikan efek jera bagi pemilik yang membandel

Lombok Timur, IDN Times - Demi memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak galian C, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) akan melakukan penarikan pajak dan retribusi. Terutama pada tambang galian C atau tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sejak beberapa tahun lalu, pemasukan PAD dari galian C tidak pernah optimal. Selain disebabkan wajib pajak yang membandel, juga disebabkan oleh banyaknya lokasi tambang ilegal.

1. Libatkan Kejari Selong

Pajak Galian C dan Restoran Bandel di Lotim akan Ditagih KejaksaanKepala Bapenda Lotim, Muksin (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, mengatakan dalam memaksimalkan penarikan pajak ini, pihaknya telah melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) secara aktif dalam pengawasan maupun penarikan. 

Muksin menegaskan, tambang-tambang yang tidak taat membayar retribusi akan ditindak dan diusut langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Selain kejaksaan, dalam tim terpadu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Polri, TNI, BPK, dan KPK.

"Melalui kolaborasi lengkap ini kita yakin tak ada lagi celah bagi penambang untuk bermain atau tidak mau membayar retribusi," tegas Muksin, Jumat (21/3/24) lalu.

Baca Juga: Petani Resah, Harga Gabah di Lotim Anjlok

2. Perketat pajak restoran

Pajak Galian C dan Restoran Bandel di Lotim akan Ditagih Kejaksaanpho vietnam (pexels.com/id-id/@rdne)

Selain pajak tambang, Bapenda juga melibatkan tim terpadu untuk memperketat penyerapan pajak restoran. Karena pada tahun 2023 lalu, serapan pajak restoran belum maksimal, jauh dari target yang diharapkan.

Demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk keberlanjutan pembangunan daerah, penarikan pajak restoran di 2024 ini juga akan diawasi dan ditarik Kejaksaan.

“Kalau tidak mau membayar, maka akan diproses oleh kejaksaan. Jangan pengusaha saja yang kaya, daerah juga ingin kaya untuk pembangunan,” tegasnya.

3. Penerimaan pajak jauh deri target

Pajak Galian C dan Restoran Bandel di Lotim akan Ditagih KejaksaanTerduga N disangkakan tidak setor pajak ke negara.(IDN Times/Foto: ilustrasi/freepik)

Penarikan pajak tambang galian C pada tahun 2023 sangat jauh dari target yang ditetapkan. Dari target serapan Rp50 miliar, yang tercapai hanya sekitar Rp15 miliar. Hal itu disebabkan oleh maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak terkena pajak. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, Supardi mengatakan, dari sekitar 122 operasi tambang di Lotim, hanya 22 operasi yang mengantongi izin.

"Ini yang perlu di tertibkan, lebih banyak tambang ilegal dibandingkan yang berizin," tutupnya.

Baca Juga: Seorang Gadis di Lotim Diperkosa dalam Keadaan Pingsan oleh 7 Pria

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya