Nasabah Koperasi BMT Al-Hasan Geruduk Kantor Bupati Lombok Timur 

Nasabah meminta pengembalian tabungan nasabah

Lombok Timur, IDN Times - Ratusan nasabah Koperasi Syariah BMT Al-Hasan Ummah mendatangi Kantor Bupati Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/10/2023). 

Mereka mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur turut menangani dugaan penggelapan uang tabungan dan investasi milik nasabah totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Massa pun mendesak agar pimpinan koperasi diproses hukum atas tuduhan penipuan sekaligus penggelapan dana nasabah. 

1. Diduga penipuan berkedok koperasi syariah

Nasabah Koperasi BMT Al-Hasan Geruduk Kantor Bupati Lombok Timur Korlap aksi, Kamaruzzaman (dok. Ruhaili)

Koordinator Lapangan (Korlap) Kamaruzzaman mengatakan, koperasi menggunakan modus menerima tabungan sekaligus investasi syariah para nasabah. Hal tersebut membuat banyak di antara nasabah yang terpancing dengan janji-janji keuntungan besar.  

Ia pun menyebutkan tiga modus penipuan dilakukan, yakni tabungan deposito, investasi, dan tabungan umrah. Tabungan deposito ini bukan hanya menyasar masyarakat tetapi juga menyasar tabungan anak di sekolah.

Ada puluhan sekolah yang menjadi korban penipuan, mulai dari TK, MI, dan SD Negeri. Ratusan juta tabungan anak di setiap sekolah raib tanpa mau dikembalikan hingga saat ini.

"Ini yang paling berbahaya, karena merusak dunia pendidikan, tabungan siswa raib dibawa kabur," terang Kamaruzzaman.

Sementara itu, untuk tabungan deposito, ada ratusan nasabah yang harus kehilangan uangnya. Jumlah tabungan nasabah ini cukup fantastis karena setiap nasabah paling sedikit telah menabung Rp20 juta hingga Rp100 juta. 

Hal yang sama juga terjadi pada nasabah yang melakukan investasi dan tabungan umrah, uang yang diinvestasikan tidak bisa dikembalikan oleh BMT Al-Hasan, termasuk tabungan umrah, orang yang menabung tabungan umrah hingga saat ini belum juga diberangkatkan padahal korban telah melakukan syukuran.

"Kalo ditotal untuk Kecamatan Sakra Timur saja lebih dari Rp20 miliar uang nasabah yang digelapkan," terang Kamaruzzaman.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Melantik Pj Sekretaris Daerah

2. Paling rendah menabung Rp20 juta

Nasabah Koperasi BMT Al-Hasan Geruduk Kantor Bupati Lombok Timur Nasabah korban BMT Al-Hasan, Ibu Hauliah (dok. Ruhaili)

Sementara itu, Hauliah dari Desa Embung Tiang Kecamatan Sakra Timur mengaku, telah investasi Rp160 juta sekaligus tabungan deposito Rp1.550.000. Setiap setengah tahun dijanjikan keuntungan Rp25 juta. 

Tetapi bukannya memperoleh keuntungan, ia malah mendapati investasi dan tabungannya hilang. 

"Saya hanya sekali dikasih keuntungan Rp25 juta, seterusnya tidak ada sama sekali, padahal keuntungannya dijanjikan cair setiap 6 bulan," terang Hauliah.

Nasib yang sama dialami nasabah lain, Ismiatun warga Desa Embung I Tiang Lombok Timur. Ia merupakan nasabah Koperasi BMT Al-Hasan dengan program tabungan deposito sebesar Rp22 juta. Namun kini tabungannya sudah tidak bisa dilakukan penarikan.

"Kalo tidak salah ada ratusan (korban), jumlah tabungan paling sedikit Rp21 juta bahkan ada yang Rp50. Ada marketingya di sana, itu uang nasabah yang dikumpulkan sejumlah Rp1,5 miliar," terangnya.

3. Telah dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB

Nasabah Koperasi BMT Al-Hasan Geruduk Kantor Bupati Lombok Timur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lotim saat menerima massa aksi (dok. Ruhaili)

Sementara itu, menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur M Safwan menyatakan, kasusnya sudah dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.

Meski diakuinya, Koperasi BMT Al-Hasan Ummah ini tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana mekanisme sebuah pendirian koperasi. Bahkan dalam perkara ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur pada 19 Oktober 2023. 

Koperasi BMT Al-Hasan Ummah diminta untuk melakukan rekonsiliasi dan melakukan penyelesaian terkait permasalahan tentang kewajiban-kewajiban kepada anggota. Selanjutnya, BMT Al-Hasan segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan terakhir menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian permasalahan dengan membuat surat yang ditujukan kepada Dinas Koperasi dan UMKM NTB.

"Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Lotim akan terus berkoordinasi sambil mengadvokasi dengan menghormati proses hukum yang telah berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, pihak Koperasi BMT Al-Hasan yang dihubungi melalui sambungan telepon beberapa kali tidak tersambung.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Lombok Timur

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya