Murid SDN 3 Ketapang Raya di Lotim Mengalami Keracunan Massal

Keracunan setelah konsumsi abon ikan tongkol

Lombok Timur, IDN Times - Puluhan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabuapaten Lombok Timur mengalami keracunan massal. Peristiwa itu terjadi setelah mereka mengonsumsi makanan yang dijual oleh salah seorang murid di sekolah itu.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Semua korban berhasil ditangani oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Karya Lombok Timur.

1. Keracunan makanan abon ikan tongkol

Murid SDN 3 Ketapang Raya di Lotim Mengalami Keracunan MassalKapolsek Keruak Iptu. Mastar saat turun melakukan pemeriksaan (Ruhaili/IDN Times)

Kapolsek Keruak Iptu Mastar mengatakan, total jumlah siswa yang alami keracunan sebanyak 20 orang. Ia mengatakan bahwa musibah keracunan ini terjadi saat pulang sekolah sekitar pukul 12.15, Rabu (17/1/24).

Setelah mereka menyantap makanan abon berbahan ikan tongkol yang dijual oleh salah seorang murid di sekolah setempat. Abon ikan tongkol ini dijual dengan harga Rp1000 per bungkus.

"Setelah menyantap makanan tersebut, siswa mengalami pusing, mual, muntah dan warna kulit kemerahan. Orang tua dan guru langsung membawa mereka ke Puskesmas," ungkap Mastar.

Baca Juga: Disnakertrans NTB Bakal Rekrut Ratusan Pekerja Skill Tujuan Eropa

2. Dirujuk ke rumah sakit

Murid SDN 3 Ketapang Raya di Lotim Mengalami Keracunan MassalSiswa yang yang keracunan saat dibawa ke Puskesmas (Ruhaili/IDN Times)

Dari 20 murid yang keracunan, 17 orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patuh Karya Lombok Timur. Hal itu disebabkan karena tidak mampu ditangani oleh pihak puskesmas.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Seluruh korban masih dalam perawatan.

"Sebagian sudah ada yang dipulangkan dan ada yang masih dirawat," Imbuh Mastar.

3. Polisi amankan pembuat abon

Murid SDN 3 Ketapang Raya di Lotim Mengalami Keracunan MassalAnggota Polsek Keruak saat memeriksa kondisi korban (Ruhaili/IDN Times)

Abon ikan tongkol yang dijual oleh murid tersebut merupakan abon yang dibuat oleh neneknya. Pihak Kepolisian Sektor Keruak langsung turun tangan menangani persoalan ini.

Pihak kepolisian telah mengamankan nenek yang membuat abon dan murid yang menjual untuk dimintai keterangan. Termasuk juga mengamankan barang bukti abon ikan yang menyebabkan keracunan untuk nanti dilakukan uji laboratorium.

“Kita amankan nenek yang membuat abon untuk proses lebih lanjut, termasuk mengambil sampel abon untuk diuji di laboratorium," tutup Mastar.

Baca Juga: NTB Cabut 2 Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Nakal

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya