KPU dan Bawaslu Lotim Rekrut Ulang PPK dan Panwascam untuk Pilkada

Nilai CAT tinggi bukan jaminan kelulusan

Lombok Timur, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merekrut ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota 2024. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan kocok ulang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada.

KPU dan Bawaslu akan melakukan perekrutan ulang seluruhnya, termasuk hingga ke tingkat PPS. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 746 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaran Pemilihan Pemilukada.

Perekrutan terbuka itu dilakukan karena alasan penyegaran panitia. Bukan karena ketidakpuasan dengan kinerja PPK Pemilu 2024.

1. Nilai CAT tinggi tidak jadi jaminan untuk bisa lulus

KPU dan Bawaslu Lotim Rekrut Ulang PPK dan Panwascam untuk PilkadaKomisioner KPU Lotim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM (IDN Times/Ruhaili)

Komisioner KPU Lotim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Zainul Muttaqin mengatakan, perekrutan PPK dilakukan secara terbuka seperti pada perekrutan pada tahun-tahun sebelumnya. Di mana itu melalui tahapan seleksi CAT dan wawancara.

Dalam seleksi ini, Zainul menegaskan bahwa nilai tinggi yang didapat peserta pada seleksi CAT tidak menjamin kelulusan. Peserta yang memiliki nilai standar pada CAT memiliki peluang yang sama. Lulus tes CAT tegasnya hanya sebagai tiket masuk ke tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara. Sementara itu, yang menentukan hasil akhir lulus tidaknya yaitu pada tes wawancara.

Zainul mengatakan bahwa CAT tidak jadi patokan kelulusan karena memiliki kelemahan.  Yaitu, adanya kemungkinan peserta menghafal jawaban serta keberuntungan karena sistem soal yang menggunakan pilihan ganda.

"Sengaja ini kita tekankan karena pada rekrutmen sebelumnya banyak peserta yang tidak lulus protes, dengan dengan dasar memiliki nilai CAT yang tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Syamsul Lutfhi Deklarasi Siap Maju pada Pilkada Lotim 2024

2. Mantan PPK diperlakukan sama dengan peserta umum

KPU dan Bawaslu Lotim Rekrut Ulang PPK dan Panwascam untuk PilkadaPetugas PPK saat mendapatkan penghargaan dari ketua KPU Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Sementara terkait dengan mantan PPK, Zainul menyebut tidak ada keistimewaan dengan peserta baru yang tidak memiliki pengalaman. Tapi pengalaman mereka akan jadi pertimbangan.

"Wajib menjadi pertimbangan tidak menjadi jaminan akan lulus," ungkapnya. 

Sementara Bawaslu menggunakan sistem berbeda dalam melakukan perekrutan. Bawaslu mengedepankan mantan Panwascam dibandingkan dengan pendaftar baru. Dalam hal ini, Bawaslu menggunakan sistem existing, yaitu melakukan evaluasi terhadap kinerja, program, kebijakan dan administrasi. 

"Tetap kita melakukan rekrutmen terbuka, tetapi itu dilakukan ketika ada yang lowong bedasarkan hasil existing di setiap kecamatan," terang ketua Bawslu Lotim, Suidi Mahsun.

3. Seleksi CAT PPK digelar 6-8 Mei

KPU dan Bawaslu Lotim Rekrut Ulang PPK dan Panwascam untuk Pilkadapelaksanaan tes tertulis calon pps kab. tegal pada 12/1/2023 (facebook.com/kpudkabupaten tegal)

Seperti diketahui pendaftaran PPK dibuka 23-29 April. 2024 dan perpanjangan pendaftaran mulai 30 April-3 Mei 2024. Sementara seleksi CAT akan digelar 6-8 Mei, yang digelar di SMK N  1 Selong. 

Sementara pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 dilakukan secara online melalaui https://siakba.kpu.go.id/. Kemudian perekrutan Panwascam saat ini masih dalam tahapan evaluasi dan akan membuka pendaftaran secara terbuka setelah evaluasi selesai dilakukan.

Baca Juga: Pengamat: Ormas Gak Terlalu Berpengaruh pada Elektoral Pilkada Lotim

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya