Kisah Pelaku Judi Online di Lombok, Rela Jual Rumah demi Bayar Utang

Kalah bertaruh hingga ratusan juta rupiah

Lombok Timur, IDN Times - Judi online seolah menjadi candu bagi pelakunya. Pemainnya bukan hanya warga dari kalangan atas yang berduit, tetapi juga menjangkiti kalangan bawah.

Mudahnya akses memainkan judi online ini membuat warga dari semua lapisan masyarakat tertarik ikut memainkannya. Dari yang bekerja di instansi resmi, swasta hingga yang serabutan dan penggangguran juga kecanduan dengan judi online ini. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), beberapa warga diketahui terjerat dengan permainan haram ini. Ada yang rugi ratusan juta rupiah, hingga kehilangan rumah tempat tinggalnya. Salah satunya adalah warga Lotim berinisial AM. Pria berusia 38 tahun yang rela menjual rumahnya untuk membayar utang judinya.

1. Kehilangan rumah untuk bayar hutang

Kisah Pelaku Judi Online di Lombok, Rela Jual Rumah demi Bayar Utangpixabay

AM merupakan salah satu warga Kecamatan Sakra. Ia bekerja serabutan dan kini telah kehilangan tempat tinggalnya karena kalah dalam permainan judi online.

Bukan hanya kehilangan rumah tempat tinggal, rumah tangganya juga hancur berantakan. Rumah tempat tinggalnya sudah dijual dengan harga Rp350 juta untuk bayar utang. Permainan judi online yang dimainkan mulai dari game slot, domino hingga poker. 

"Setiap kali bermain saya kalah Rp1 juta hingga Rp5 juta, bahkan dalam satu waktu saya kalah lebih dari Rp50 juta," tuturnya.

Hal yang sama juga dialami oleh ZH (30), warga kecamatan Selong. Ia mengaku kalah Rp250 juta. Mirisnya uang tersebut merupakan uang kakak iparnya yang dititipkan di rekeningnya.

"Kecanduan game ini kayak merokok, gak bisa ditinggalkan," akunya

Baca Juga: Juaini Taofik Wanti-wanti ASN Lotim Terlibat Judi Online

2. Pernah menang Rp45 juta

Kisah Pelaku Judi Online di Lombok, Rela Jual Rumah demi Bayar UtangIlustrasi orang bermain handphone (freepik.com)

ZH mengaku awalnya hanya bermain kecil-kecilan dengan taruhan deposit Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. Saat itu, ia sering menang, bahkan pernah menang hingga Rp2 juta.

Karena sering menang, ia kemudian menaikkan deposit taruhan di atas Rp1 juta. Menang sekali, ia kembali menaikkan deposit permainan. Setelah mencapai deposit Rp10 juta, ia mulai kalah dan tidak pernah menang. Tetapi ia mengaku sudah kecanduan untuk bermain, hingga kalah sampai ratusan juta rupiah. 

"Saya hanya sekali menang Rp45 juta, itu pun kembali ludes setelah kalah," ungkapnya.

3. Kecanduan karena ingin membalikkan kekalahan

Kisah Pelaku Judi Online di Lombok, Rela Jual Rumah demi Bayar Utanginfografis judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, yang membuat orang kecanduan game online ini, karena penasaran serta tekad untuk membalikkan kekalahan yang sudah besar. Karena sudah kecanduan, apa pun barang atau benda yang bisa laku akan dijual untuk dijadikan modal deposit bermain judi online.

ZH mengaku sudah beberapa kali menggadaikan sepeda motor. Saat digadaikan, keluarganya yang biasanya membayar tebusan gadai. Bahkan untuk mengganti uang kerugian Rp250 juta, orangtuanya melelang tanah untuk melunasinya.

"Yang membuat kita kecanduan karena rasa penasaran, dan keinginan untuk mengembalikan kekalahan, tetapi bukannya balik, malah semakin buntung," kata ZH. 

Karena permainan judi online ini membuat candu, ia berpesan agar siapa pun tidak mencoba bermain judi online ini. Karena pemain baru biasanya akan dibuat menang terlebih dahulu untuk membuatnya kecanduan bermain.

"Kalau pemain baru biasanya menang, mungkin itu hanya trik untuk menarik para pemain," imbuhnya. 

Menanggapi tentang judi online yang semakin marak, Penjabat Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik juga memberikan imbauan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak mencoba perbuatan tersebut. Sebab bermain judi dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. 

"Kita harus bijak, namanya apa pun dia, mau (judi) online atau offline, kalau ini kan tetap secara agama maupun secara bernegara itu kan tidak dibenarkan," kata Juaini.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Lotim Siap Dioprasikan Awal Juli 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya