Ketua PMII Lotim Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu-sabu

Amankan sabu-sabu di sekretariat PMII Lotim

Lombok Timur, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) meringkus Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lotim insial Z. Ia merupakan warga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong.

Z diringkus terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Terduga pelaku yang merupakan aktivis dan mahasiswa ini diringkus petugas di depan Makam Pahlawan Selong pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

1. Amankan 170 gram sabu di Sekretariat PMII

Ketua PMII Lotim Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu-sabuTerduga pelaku saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Naufal mengatakan, ketika ditangkap, terduga pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Terduga pelaku akhirnya tak bisa mengelak ketika tertangkap tangan sedang membawa sabu-sabu.

"Kita membenarkan terkait adanya giat penangkapan yang dilakukan di oleh Satnarkoba Polres Lotim. Lokasi penangkapan di wilayah Kota Selong, tepatnya di depan Makam Pahlawan," terang Naufal.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 179 gram. Barang bukti tersebut diamankan di dua lokasi, yaitu di lokasi penangkapan dan Sekretariat PMII.

"Pertama, barang bukti kita amankan saat penangkapan. Setelah dilakukan pengembangan, kita kembali mengamankan barang bukti di kantor sekretariat organisasi tempat terduga pelaku bernaung," ungkapnya.

Naufal menambahkan, barang bukti yang diamankan di kantor sekretariat jumlahnya tidak jauh beda dengan barang bukti di lokasi penangkapan pertama. Barang bukti itu disimpan di kantong plastik.

Selain sabu, barang bukti lainnya yang juga ditemukan yaitu klip bening, alat hisap, handphone dan uang tunai. 

"Sekarang kita masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jaringan yang terlibat didalamnya. Yang jelas terduga pelaku ini salah satu target kita," tegas Naufal.

Baca Juga: Kontingen NTB Ikuti 44 Cabor di PON Aceh-Sumut 2024

2. Belum ditetapkan tersangka

Ketua PMII Lotim Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu-sabuTerduga pelaku saat menjalani pemeriksaan (IDN Times/Ruhaili)

Terduga pelaku saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara masih berstatus saksi.

Pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan para saksi, termasuk juga melakukan tes urine. Dari sana pihaknya baru bisa menentukan sikap terkait dengan proses penangan lebih lanjut. 

" Kita sedang tunggu hasil tes urine, baru kemudian kita akan gelar perkara," jelas Naufal

3. Sabu-sabu diambil dari Loteng

Ketua PMII Lotim Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu-sabuBarang bukti sabu yang diamankan dari tangan terduga pelaku (IDN Times/Ruhaili)

Sementara itu terduga pelaku Z mengaku jika barang haram jenis sabu tersebut diambil dari seseorang di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Upahnya Rp1 juta.

Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Lotim. Selain dijual, sebagian dari sabu itu juga akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Dua kali saya di suruh ngambil, tapi kalau di Lekor baru pertama kali ini saya ngambil ke sana," imbuhnya.

Baca Juga: Suami yang Bunuh Istri di Lotim Diduga Melakukan Pembunuhan Berencana

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya