Juaini Taofik Wanti-wanti ASN Lotim Terlibat Judi Online

Siapkan sanksi tegas bagi ASN

Lombok Timur, IDN Times -  Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), Juaini Taofik merespons maraknya judi online yang melibatkan sejumlah masyarakat, khususnya di Lombok Timur (Lotim). 

Terkait persoalan judi online ini, Taofik berkomitmen untuk ikut serta memerangi. Bukan hanya saja di masyarakat namun juga di Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Lotim.

1. Langkah pertama berantas judi online di lingkungan ASN

Juaini Taofik Wanti-wanti ASN Lotim Terlibat Judi OnlinePj. Bupati Lotim, M Juaini Taofik (IDN Times / Ruhaili)

Langkah pertama untuk memerangi judi online ini, tegas Taofik, dimulai dari lingkup ASN. Dalam waktu dekat ia akan mengeluarkan surat edaran (SE) pelarangan judi online. Hal ini dikarenakan ASN merupakan teladan masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Pertama langkah saya adalah akan mengamankan ASN saya. Kami sudah dapat surat dari Kemendagri bahwa ASN yang bermain judi online adalah sebuah pelanggaran," ucapnya.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Lotim Siap Dioprasikan Awal Juli 2024

2. Siapkan sanksi tegas bagi ASN yang bermain judi Online

Juaini Taofik Wanti-wanti ASN Lotim Terlibat Judi OnlineIlustrasi ASN (Website Kominfo)

Setelah mendisiplinkan ASN, baru pihaknya akan menangani judi online di Masyarakat berkolaborasi dengan institusi yang lain utamanya dengan aparat hukum. Sementara ASN yang kedapatan bermain judi online akan diberikan sangsi.

"Bisa saja dia (ASN) nanti hukumannya disiplin, atau bisa juga turun pangkat kalau dia terbukti," tegasnya.

3. Imbau masyarakat bijak menggunakan HP

Juaini Taofik Wanti-wanti ASN Lotim Terlibat Judi OnlineIlustrasi pasangan bermain handphone (freepik.com)

Menjamurnya judi online yang menjangkiti masyarakat, menurut Taofik merupakan konsekuensi penyalahgunaan HP yang negatif. Ini juga bentuk dari kurang bijaknya masyarakat yang menggunakan HP, terutama membebaskan anak-anak menggunakan HP sejak dini. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan HP.

"Kita harus bijak, namanya apa pun dia, mau online atau offline kalau ini kan tetap secara agama maupun secara bernegara itu kan tidak dibenarkan," tutupnya.

Baca Juga: Kejari Lotim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Labuhan Haji

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya