Hasil Autopsi Jasad PMI Asal Anjani: Meninggal karena Kecelakaan

Bukan dibunuh seperti dugaan keluarga korban

Lombok Timur, IDN Times - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Anjani atas nama Jupriadi yang ditemukan telah membusuk di ladang sawit di Malaysia Sabtu (24/2/24) lalu, akhirnya dipulangkan. Jenazah langsung dimakamkan pihak keluarga, di pemakaman umum Desa Anjani, Jumat (15/3/24).

Korban lama dipulangkan karena tertunda proses autopsi yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia, guna mengungkap penyebab kematian korban. Hasilnya, korban dinyatakan meninggal akibat kecelakaan.

1. Hasil autopsi korban tidak dibunuh

Hasil Autopsi Jasad PMI Asal Anjani: Meninggal karena KecelakaanAnggota LSD Anjani, Firman (IDN Times/Ruhaili)

Hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia mengungkapkan penyebab kematian korban bukan karena dibunuh seperti dugaan pihak keluarga. Korban meninggal dunia karena tertabrak kendaraan yaitu mengalami cedera parah di bagian dada.

Akibat tabrakan itu, tulang rusuk korban bagian kiri mengalami patah sehingga menusuk bagian paru-paru. Karena kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan pada otak.

"Kata petugas di sana, murni penyebab kematian korban karena cedera parah bagian dada, sehingga mengalami pendarahan hingga ke otak, itu yang bikin sulit korban bisa bertahan selama dua atau tiga hari," sebut Firman, anggota Lembaga Sosial Desa (LSD) Anjani yang mengadvokasi kepulangan korban. 

Firman mengatakan berdasarkan keterangan kepolisian Malaysia, saat kecelakaan, korban sempat ditolong oleh warga setempat untuk dibawa berobat ke rumah sakit, namun korban menolak karena statusnya sebagai PMI Ilegal. Pihak kepolisian Malaysia sendiri, sebut Firman, menyayangkan sikap korban tidak mau dibawa berobat. Pihak Malaysia mengatakan seharusnya korban mengesampingkan statusnya sebagai PMI nonprosedural. 

"Pihak polisi di sana juga mementingkan kemanusiaan terlebih dahulu, urusan dokumen belakangan," sebutnya.

Baca Juga: Warga Songak Kecewa BPBD Lotim Tak Respons Laporan Masyarakat

2. Tidak ada bantuan biaya pemulangan dari pemerintah

Hasil Autopsi Jasad PMI Asal Anjani: Meninggal karena KecelakaanJenazah Jupriadi saat tiba di rumah keluarga di desa Anjani Lotim (dok. LSD Anjani)

Sementara itu, untuk memulangkan jasad korban, pihak keluarga mengeluarkan biaya sejumlah Rp35 juta. Karena korban dipulangkan melalui agen swasta. Tidak ada bantuan biaya dari pemerintah, proposal bantuan yang telah dimasukkan hingga saat ini belum mendapatkan respons.

Karena tidak ada respons tersebut, pihaknya akhirnya melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban keluarga membayar biaya pemulangan korban. 

"Hasil penggalangan dana hanya dapat satu jutaan, proposal yang kita masukkan hingga sekarang tidak direspons," sebutnya. 

Sementara itu, jasad korban baru bisa dipulangkan dua pekan setelah ditemukan. Kepulangan korban tertunda karena pihak keluarga menginginkan jasad korban diautopsi, untuk mengetahui penyebab kematian korban.

3. Korban berangkat ke Malaysia secara nonprosedural

Hasil Autopsi Jasad PMI Asal Anjani: Meninggal karena KecelakaanPetugas BP2MI serah terima jenazah Jupriadi ke pihak keluarga (dok. LSD Anjani)

Seperti diketahui jasad korban Jupriyadi (37) ditemukan meninggal dunia di perkebunan Sawit, tepatnya di Lubuk Antu, Serawak Malaysia Timur, pada Sabtu (24/2/24). Korban ditemukan oleh seorang pekerja sawit dalam keadaan sudah membusuk dan membiru.

Korban berangkat bersama satu orang temannya dari Aikmel secara nonprosedural pada Senin, (19/2/24) lalu. Temannya meninggalkan korban dan sempat menghubungi istri korban bahwa suaminya tertabrak dan mengalami cedera.

Baca Juga: Siap-siap! Pemprov NTB Dapat Jatah 500 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya