Dua tersangka kasus korupsi Chrom book saat di gelandang masuk ke mobil tahanan (IDN Times/Humas Kejari Lotim)
Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto mengungkapkan dana tersebut ditemukan mengalir ke 14 rekening berbeda yang melibatkan 17 transaksi. Temuan itu setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang diduga kuat rekeningnya digunakan oleh pihak terkait.
"Para tersangka diduga menggunakan rekening milik orang lain, baik teman maupun saudara, untuk menyamarkan jejak aliran dana. Meski temuan ini signifikan, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya masih terus dilakukan untuk melacak aliran dana yang lebih luas," ujarnya.
Guna memperkuat berkas perkara, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, 2 orang ahli, dan 2 alat bukti surat. Bukti-bukti inilah yang mendasari penetapan enam orang tersangka, yaitu dua pejabat di Dikbud Lotim AS dan A, dan 4 rekanan S, MJ, LH dan LA.
"Kedalaman penyidikan akan semakin ditingkatkan dengan penambahan saksi ahli. Untuk saksi ahli akan bertambah menjadi 3 orang, diantaranya dari ahli LKPP dan ahli IT," jelas Hendro.