Polda NTB Memastikan Tak Ada Anggota Polisi Lakukan Pungli

Warga diminta segera melapor jika menemukan dugaan pungli

Mataram, IDN Times - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Artanto memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melakukan pungutan dalam kegiatan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ada dugaan anggota Polri yang terlibat perbuatan melanggar hukum.

"Kalau pun ada, hal itu patut diduga anggota Polri gadungan atau yang sengaja memanfaatkan nama baik kepolisian untuk memeras masyarakat," kata Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (16/12/2022).

Apabila menemukan indikasi tersebut, Artanto berharap agar masyarakat segera mengonfirmasi kepada aparat kepolisian yang bertugas di lingkungan setempat.

"Bisa ke kapolres langsung, kapolsek ataupun bhabinkamtibmas," ujarnya.

1. Polri gadungan ditangkap

Polda NTB Memastikan Tak Ada Anggota Polisi Lakukan PungliIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti pengungkapan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara dalam kasus anggota Polri gadungan yang menyamar sebagai intelijen. Anggota Polri gadungan berinisial DA (32) ditangkap pihak kepolisian ketika melakukan pungutan liar bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai wartawan berinisial BU (31).

Kedua pria asal Desa Medana, Kabupaten Lombok Utara itu ditangkap pada Rabu (14/12), berdasarkan informasi salah seorang korban yang bekerja di manajemen hotel kawasan wisata Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga: 47 Pasangan di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Pernikahan

2. Pelaku menyamar dan memeras korban

Polda NTB Memastikan Tak Ada Anggota Polisi Lakukan Punglidok.IDN Times

Dalam kegiatan penyamaran, kedua pelaku melakukan pungli dengan dalih pendataan izin minuman beralkohol. Kepada pihak manajemen hotel, pelaku pun meminta uang Rp500 ribu yang kini sudah menjadi kelengkapan alat bukti penangkapan.

Terkait hal tersebut, Artanto memastikan DA bukan anggota Polri yang bertugas di bidang intelijen. Dirinya juga sudah mengonfirmasi kepada Polres Lombok Utara bahwa kegiatan pendataan izin minuman beralkohol di kawasan wisata Gili Meno belum terlaksana.

"Memang, menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, beberapa wilayah melakukan razia minuman beralkohol. Hal ini yang kemudian menjadi modus para pelaku untuk memeras masyarakat," ucap dia.

3. Dugaan penipuan

Polda NTB Memastikan Tak Ada Anggota Polisi Lakukan PungliIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Lebih lanjut, Artanto mengatakan proses hukum terhadap kedua pelaku kini masih berjalan di tahap pemeriksaan. Kasusnya mengarah pada dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Kedua pelaku masih diperiksa. Karena mereka bukan bagian dari ASN atau anggota Polri, arah pemeriksaan ke dugaan penipuan, sesuai aturan KUHP," kata Artanto

Baca Juga: Penyidik akan Meminta Keterangan PPATK Soal TPPU Dana STKIP Bima

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya