Ribuan Calon PPPK Demo DPRD NTB, Tolak Pengangkatan Diundur 2026

Mataram, IDN Times - Sekitar 1.500 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD NTB, Senin (10/3/2025). Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Forum CPPPK NTB ini menuntut pencabutan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang Penundaan Pengangkatan PPPK 2024.
Aliansi Forum CPPPK NTB terdiri dari PPPK Teknis, Guru, tenaga kesehatan (nakes), dan Tenaga Administrasi se Pulau Lombok. Mereka bergerak dari kawasan Islamic Center Kota Mataram menuju Kantor DPRD NTB sekitar pukul 10.00 WITA.
Koordinator Umum Aksi, Andri Supan mengatakan unjuk rasa ini untuk menyuarakan penolakan pengunduran pengangkatan PPPK yang direncanakan Maret 2026.
"Aliansi Forum CPPPK Provinsi NTB, dengan tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya ada dalam sistem pemerintahan negara ini. Bagaimana mungkin kami, yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati dalam pelayanan publik, harus menunggu hingga satu tahun untuk menerima SK PPPK," kata Andri.
1. Tuntut pengangkatan PPPK pada 2025
Dia mengatakan penundaan pengangkatan, jelas mendzolimi hak-hak calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus sebagai warga negara Indonesia. Mereka telah memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban yang diberikan.
"Kami merasa dihianati dan diperlakukan tidak adil, meskipun kami telah menjalani proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada," tambahnya.
Aksi damai yang dilakukan ini bertujuan untuk menuntut agar surat edaran Kemenpan RB tersebut segera dicabut dan pengangkatan PPPK dilaksanakan pada tahun 2025. Sesuai dengan harapan dan kebutuhan sebagai tenaga profesional yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara.
"Kami menegaskan bahwa hak-hak kami untuk diangkat sebagai PPPK adalah hak yang dilindungi oleh Undang-Undang, dan penundaan ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat yang kami layani. Tuntutan kami jelas dan tegassegera terbitkan SK PPPK tahun 2025 dan berikan keadilan bagi seluruh PPPK yang sudah berjuang," tegasnya.