Ketua dan Sekretaris Pansel Pengurus Bank NTB Syariah Wirajaya Kusuma - Prof. Ridwan Mas'ud. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Eks Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ini mengatakan bahwa dia sudah menerima 10 nama calon komisaris independen Bank NTB Syariah dari Pansel. Dari 10 nama, akan dipilih sebanyak tiga orang sebagai komisaris independen Bank NTB Syariah.
Nantinya akan ada lima komisaris Bank NTB Syariah, terdiri dari dua komisaris non independen dan tiga komisaris independen. Untuk penentuan dua komisaris non independen menjadi kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTB Syariah
"Jadi sebetulnya, lulus murni itu cuma lima orang dari 10 orang itu. Nanti diambil dari situ tiga orang. Karena tiga kursi untuk komisaris independen dan dua komisaris non independen," terangnya.
Jumlah pelamar yang mendaftar menjadi calon komisaris Bank NTB Syariah sebanyak 196 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 orang yang terseleksi mengikuti tes wawancara. Setelah tes wawancara, kemudian mengerucut menjadi 10 nama yang diserahkan ke Gubernur NTB.
Selanjutnya, Gubernur akan menyerahkan 6 nama untuk mengikuti fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, ada tiga nama yang akan dipilih menjadi calon independen Bank NTB Syariah.
Sekretaris Pansel Pengurus Bank NTB Syariah Prof. Ridwan Mas'ud menambahkan bahwa seleksi calon komisaris benar-benar dilakukan secara objektif. Dalam administrasi, ada tiga variabel yang dinilai oleh Pansel.
Pertama, variabel kepemilikan sertifikat keahlian manajemen risiko. Kedua, pengalaman di perbankan dan ketiga, punya kemampuan leadership atau kepemimpinan.
Terkait nama mantan Timses Iqbal-Dinda Lalu Anis Mudjahid Akbar yang masuk 10 besar calon komisaris Bank NTB Syariah, Ridwan mengatakan bahwa yang bersangkutan punya pengalaman di sektor perbankan.
"Beliau pernah menjadi komisaris utama di BPR Patuh Beramal dan BPR Tulen Amanah. Itu BPR syariah juga. Sehingga dia punya kemampuan leadership. Dia juga pernah menjadi manajer di PT Newmont Nusa Tenggara," terang Ridwan.