Kupang, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan agar penumpang tanpa barang bawaan untuk tak menggunakan pikap. Selain itu, moda transportasi ini hanya boleh membawa 5 penumpang yang punya barang muatan lain.
Johni menyampaikan ini di lantai satu Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (15/7/2025). Aturan ini untuk menjawab aksi demonstrasi para sopir pikap dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, 8 .Juli 2025 lalu.
Johni kala itu sempat beraudiensi dengan perwakilan demonstran dan meminta waktu 3 hari untuk memberi jawaban. Massa sebelumnya menuntut agar pikap dapat beroperasi seperti kendaraan angkutan umum lain, tanpa ada intimidasi dari para petugas di lapangan maupun dari para sopir bemo.