Rekrutmen Tenaga Kerja ke Malaysia Dihentikan Sementara

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah menghentikan sementara perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Malaysia. Perusahaan penyalur PMI untuk sementara tidak diperbolehkan untuk melakukan perekrutan.
Penghentian sementara perekrutan CPMI telah dilakukan sejak Februari 2024 lalu dan belum ditentukan sampai kapan akan dibuka kembali. Jika ada perusahaan penyalur yang melakukan perekrutan, maka dipastikan pemberangkatanya melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
1. Dihentikan pemerintah Malaysia
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur (Lotim), Muhamad Khairi mengatakan, perekrutan dihentikan sementara oleh Pemerintah Malaysia karena banyak perusahaan penyalur PMI tidak bisa memenuhi target job yang dibebankan untuk diisi. Pemerintah Malaysia untuk sementara akan menghabiskan job yang tidak terisi dari negara lain.
"Job yang telah diberikan terlalu lama tidak bisa terisi sehingga pemberangkatan CPMI menjadi lama. Kerajaan Malaysia memutuskan untuk menghabiskan job yang ada dengan mempercepat pemberangkatan CPMI dan menyetop perekrutan CPMI baru," terang Khairi, Selasa (30/4/2024).
Selain itu, proses pengurusan visa juga dihentikan sementara oleh Pemerintah Malaysia. Alasannya untuk melakukan penertiban administrasi para CPMI yang masuk ke Malaysia.
"Tujuannya untuk mencegah banyaknya PMI yang masuk melalui jalur nonprosedural atau ilegal," ucapnya.